Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hidayat Nur Wahid: Buron BLBI Layak Dihukum Mati

Kompas.com - 19/04/2016, 13:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, para buronan kasus korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) layak dijatuhi hukuman mati jika tertangkap nantinya.

Ia menyebutkan, dari sisi hukuman formal, diatur hukuman mati untuk kasus korupsi yang sangat khas dan membahayakan ekonomi Indonesia. Ia menilai, kasus BLBI sudah bisa masuk ke kategori itu.

"Gara-gara BLBI cicilan utang Indonesia sangat memberatkan APBN. Menurut saya, itu bisa masuk ke kategori yang mengacaukan ekonomi Indonesia," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/4/2016).

"Untuk mereka, diajukan tuntutan hukuman mati saya kira layak. Apa pun nanti keputusan akhirnya, tetapi tuntutan maksimal perlu dilakukan," kata dia.

Hidayat berharap, kasus Samadikun Hartono bisa disusul dengan pengungkapan buron-buron lainnya. (Baca: Pemulangan Buron BLBI Samadikun Disesuaikan dengan Hukum China)

"Ketika dipulangkan ke Indonesia, saya harap hukumannya bisa lebih keras daripada yang sebelumnya untuk memberikan efek jera," katanya.

Selain menganggap hukuman mati layak dijatuhkan, hukuman keras lainnya, menurut Hidayat, adalah mengembalikan uang yang telah dikorupsi atau dibawa lari, termasuk memperhitungkan jumlah bunga jika uangnya disimpan di bank.

Hukuman pemiskinan serta penyitaan aset untuk kepentingan negara juga dinilai sebagai hukuman yang cukup keras. (Baca: Jalan Panjang Memburu Buronan di Luar Negeri)

"Supaya orang tidak berpikir untuk melakukan kesalahan sejenis," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Ia mengaku mendukung komitmen Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Badan Intelijen Nasional untuk terus mengejar para buronan BLBI tersebut.

Bahkan, Hidayat melihatnya sebagai prestasi awal yang baik dan patut ditindaklanjuti. Kerja sama antara Indonesia dan negara-negara lain perlu terus ditingkatkan. (Baca: Jaksa Agung Jamin Perburuan Buron BLBI Tak Berhenti di Samadikun)

"Penting untuk Indonesia memastikan menjalankan peran diplomasinya untuk mendapat dukungan maksimal dari negara-negara tempat buron lari," tuturnya.

Kompas TV Jaksa: Proses Hukum Samadikun Terus Berjalan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com