Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Jamin Perburuan Buron BLBI Tak Berhenti di Samadikun

Kompas.com - 18/04/2016, 23:02 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengejaran terhadap buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tidak akan berhenti di Samadikun Hartono.

Kejaksaan Agung menyatakan akan terus bekerja sama dengan Badan Intelejen Negara (BIN) untuk mengejar para buron kasus korupsi BLBI lain, beserta asetnya.

"Ya kami coba pantau terus, makanya jaringan kita kerja terus. Kami punya tim terpadu mengejar koruptor, tersangka terdakwa dan aset," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (18/4/2016).

Menurut Jaksa Agung, ada kemungkinan para buron BLBI lainnya telah mengubah identitas. Bahkan bukan tidak mungkin pada penjahat yang kabur bertahun-tahun dari Indonesia itu mengubah wajahnya dengan berbagai operasi.

"Ya namanya manusia kan gerakannya cepat. Apalagi sudah sekian lama di luar negeri mungkin ada yang mengubah identitas dirinya, mungkin wajahnya diubah yang enggak bisa diubah DNA-nya diubah," kata Jaksa Agung.

"Tapi berapa pun jumlahnya, kami akan kejar terus mereka supaya mereka mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di sini," tutur Prasetyo.

Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso menyebutkan selain mengejar Samadikun, Pemerintah Indonesia juga mengejar buron lain yang saat ini mencapai 33 orang.

Sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011, BIN berwenang melakukan operasi di luar negeri. Karena itu BIN punya perwakilan di luar negeri termasuk dalam upaya mengejar Samadikun.

Kompas TV Jadi Buron, Siapa Itu Samadikun Hartono?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com