Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pimpinan DPD Tak Mau Tanda Tangani Tatib Baru

Kompas.com - 18/03/2016, 15:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad merasa didesak untuk menandatangani draf perubahan Tata Tertib DPD saat sidang paripurna DPD, Kamis (17/3/2016) malam.

Desakan itu yang akhirnya membuat pimpinan DPD angkat kaki dari ruang sidang.

"Kami dipaksa menandatangani," kata Farouk, di Kompleks Parlemen, Jumat (18/3/2016).

Menurut dia, sebelum sidang paripurna, pimpinan DPD dan seluruh alat kelengkapan akan menggelar rapat Panitia Musyawarah (Panmus) untuk menentukan agenda sidang.

Masing-masing alat kelengkapan menyampaikan hal yang akan disampaikan saat sidang.

Namun, dalam rapat Panmus terakhir, Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa enggan menyampaikan agenda yang hendak disampaikan BK saat sidang paripurna.

"Dia cuma bilang pokoknya saya akan sampaikan, tapi dia enggak mau mengungkapkan (saat Panmus)," ujarnya.

Farouk menilai wajar jika dirinya dan Ketua DPD Irman Gusman meninggalkan ruang sidang. Sebab, tidak ada agenda penandatanganan tatib baru yang telah direvisi.

Sidang paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Kamis (17/3/2016) malam, berakhir ricuh.

Hal itu terjadi setelah pimpinan DPD menutup dan meninggalkan ruang sidang sebelum menandatangani Tatib DPD yang diserahkan BK DPD.

Sejumlah anggota pun mengancam akan menggulirkan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPD.

Mereka beranggapan bahwa keputusan sidang paripurna merupakan keputusan tertinggi yang harus dilaksanakan pimpinan DPD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com