Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II DPR: Sanksi Mahar Politik seperti Macan Ompong

Kompas.com - 16/03/2016, 18:10 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

BERAU, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Muchtar Luthfi Andi Mutty menuturkan, salah satu poin yang akan direvisi dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) adalah terkait sanksi pemberian mahar politik dalam pencalonan kepala daerah.

Menurut Luthfi, pada UU Pilkada saat ini telah diatur tentang sanksi penerapan mahar politik namun masih belum dieksekusi dengan baik.

"Seperti macan ompong. Ada sanksi tapi tidak dilaksanakan," ujar Luthfi di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (16/3/2016).

Menurut dia, perlu ada penguatan soal sanksi bagi penerapan mahar politik. Saat ini, Luthfi memaparkan, ada tiga sanksi yang tercantum.

Pertama, calon yang bersangkutan alan dibatalkan. Kedua, partai yang mencalonkan calon tersebut tidak boleh mencalonkan pada periode pemilu berikutnya. Sedangkan yang ketiga adalah denda sepuluh kali lipat.

Luthfi menambahkan, ke depannya Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu perlu diakomodasi agar bisa mengeksekusi itu.

Adapun saat ini Komisi II tengah mengupayakan agar keinginan tersebut bisa terlaksana.

"Supaya partai politik bisa melahirkan pemimpin yang mau bekerja untuk rakyat, karena itu partai curang harus diakhiri," kata Luthfi.

"Kalau ada revisi Undang-Undang harus dalam rangka menunjang lahirnya pemimpin yang capable dan memihak rakyat," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, setidaknya ada 15 poin yang akan dibahas di dalam revisi UU Pilkada bersama DPR. Meski demikian, Tjahjo tak merinci pasal mana saja yang akan direvisi.

"Ada 15 poin yang akan direvisi. Karena KPU minta paling lambat Agustus harus sudah selesai," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (22/2/2016).

Beberapa poin yang hendak direvisi di antaranya seperti pencalonan, sengketa pilkada, dan dinasti politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com