JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo mengusulkan agar pemerintah pusat menentukan sistem penganggaran pemerintah daerah se-Indonesia.
Kebijakan itu bisa dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri. Sebab, Kemendagri menerima dan memverifikasi RAPBD.
Kemendagri juga dinilai mengetahui mana sistem penganggaran daerah yang baik, mana yang tidak.
"Jika Kemendagri lihat sistem penganggaran daerah ini baik, ya demi pembangunan yang lebih cepat, beri saja perintah, seluruh daerah, jalankan sistem ini," ujar Yoyok dalam acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (6/3/2016).
"Sistem itu ada di flashdisk kok. Mudah untuk diaplikasikan oleh daerah lain. Tinggal colok, kopi, jadi," lanjut dia.
Usul itu diungkapkan karena Yoyok merasa pembangunan harus dilakukan secara merata, tak hanya parsial per daerah saja.
Sementara itu, kualitas kepala daerah dan dinamika politik daerah-daerah se-Indonesia tidaklah sama sehingga sistem penganggarannya pun berbeda-beda.
"Kesatuan sistem penganggaran ini perlu ya supaya jangan ada seperti tumpang tindih. Di Batang seperi apa, di daerah lain seperti apa, dan lain-lain," ujar dia.
Meski demikian, Yoyok tetap menekankan kepada kepala daerah untuk terlebih dahulu mempersiapkan sumber daya manusia sebelum menerapkan sistem penganggaran dari pemerintah pusat itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.