Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Solusi Mengambang Politik Anggaran

Kompas.com - 04/03/2016, 16:36 WIB

Masalah anggaran berulang kali mengancam Pemilihan Kepala Daerah 2015. Selain persoalan teknis, keterbatasan anggaran daerah dan kentalnya nuansa politis jadi penyebabnya.

Namun, pemerintah seperti tak belajar dari kondisi itu. Anggaran Pilkada 2017 sekali lagi bergantung pada anggaran daerah.

Pelaksanaan pilkada serentak 2015 di sejumlah daerah sempat terancam karena dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terlambat cair.

Berubah-ubahnya regulasi dan adanya masalah teknis seperti keterlambatan pembentukan Panitia Pengawas Pemilu (PPS) di sejumlah daerah jadi penyebabnya.

Di beberapa daerah, keterlambatan pencairan anggaran juga disebabkan dinamika politik yang menjurus ke politik transaksional antara kepala daerah, DPRD, dan penyelenggara pilkada.

KPU dan Bawaslu yang seharusnya fokus pada persiapan pilkada akhirnya harus menyisihkan energi dan perhatiannya untuk "mengemis" anggaran pada pemerintah.

Kerepotan serupa juga dialami Kementerian Dalam Negeri. Kemendagri harus memanggil pemerintah daerah yang menghambat pencairan anggaran pilkada hingga berulang kali. Surat edaran dan radiogram pun dikeluarkan Mendagri Tjahjo Kumolo, tak cuma sekali.

Masalah ini belum juga tuntas hingga dua hari jelang hari pemungutan suara 9 Desember 2015. Masih ada KPU dan Bawaslu di sejumlah daerah yang belum menerima anggaran secara penuh.

Memang, pada akhirnya, tak ada pilkada yang pelaksanaannya tertunda karena faktor anggaran. Namun, urusan anggaran itu mau tak mau menyedot perhatian KPU dan Bawaslu selama Pilkada 2015.

Padahal penyelenggara pilkada perlu memastikan terselenggaranya pilkada yang berkualitas.

Berkaca pada persoalan ini, KPU dan Bawaslu mendesak agar pendanaan pilkada diambil alih pemerintah pusat dan dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, Komisi II bahkan sudah minta pendanaan pilkada ditanggung APBN.

Permintaan itu disampaikan sejak awal 2015 atau saat membahas revisi UU No 1/2015 tentang Pilkada yang melahirkan UU No 8/2015. Akan tetapi, saat itu, pemerintah berdalih tak sanggup membiayai.

Anggaran dari pusat

Menurut Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto, kebutuhan anggaran pilkada di semua daerah otonom (total 541 provinsi dan kabupaten/kota) Rp 17 triliun atau tak sampai 1 persen dari total APBN yang mencapai Rp 2.000 triliun.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Menakar Peluang Kerja Sama PKB dan PDI-P pada Pilkada Jakarta, Terbentuk Poros Ketiga?

Nasional
PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

PSU 863 TPS di Gorontalo, KPU Klaim Ribuan KPPS Telah Direkrut dalam 5 hari

Nasional
KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

KPU Sebut 5 Parpol Kurang Caleg Perempuan Sudah Perbaiki Daftar Calon untuk PSU Gorontalo

Nasional
Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Bawaslu Soroti Potensi Ketidakakuratan Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Novel Baswedan Sampai Mantan 'Raja OTT' Akan Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Nasional
Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Nasional
Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Nasional
Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Nasional
Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Nasional
Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Nasional
Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Nasional
Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Nasional
Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Nasional
Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com