Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nurdin Halid: Secara Hukum, Konflik Golkar Sudah Selesai

Kompas.com - 03/03/2016, 04:26 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali, Nurdin Halid, mengatakan bahwa konflik di internal partainya secara hukum sudah selesai.

Hal itu diungkapkan Nurdin setelah keluarnya putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi pimpinan Golkar hasil Munas Jakarta.

"Secara hukum, persoalan Golkar sudah selesai," kata Nurdin, di kediamannya, Cibubur, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Nurdin mengungkapkan, Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie, dan hasil Munas Jakarta Agung Laksono, memiliki kesepakatan untuk menghormati dan menjalankan putusan hukum terkait perselisihan kepengurusan partainya.

Kesepakatan itu dibuat dan disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla pada 18 Desember 2015. Karena itu, Nurdin berharap kubu Munas Jakarta mematuhi putusan MA.

Kalau pun munas luar biasa akan digelar, menurut Nurdin penyelenggaranya harus pengurus hasil Munas Bali.

"Ada kesepakatan politis. Putusan MA membuat ada perubahan, tapi tidak meleset dari kesepakatan," ujarnya.

MA sebelumnya menolak kasasi yang diajukan Ketua Umum Golkar hasil Munas Jakarta 2014 Agung Laksono dan memenangkan kepengurusan Golkar hasil Munas Bali 2014 yang dipimpin Aburizal.

Kasasi itu diajukan untuk melawan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang memenangkan kepengurusan Munas Bali.

Menyambut putusan MA itu, pengurus hasil Munas Bali menggelar syukuran bersama pimpinan DPD I Partai Golkar seluruh Indonesia.

Acara syukuran digelar di kediaman Nurdin Halid selaku pelaksana tugas Ketua DPD I Sumatera Utara.

Tampak hadir dalam acara tersebut sejumlah pimpinan pusat Partai Golkar, di antaranya Idrus Marham, Syarif Cicip Sutardjo, dan Setya Novanto. Aburizal Bakrie tidak hadir karena sedang berada di luar kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

Nasional
Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Tanggapi Putusan MA, Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Tidak Perlu Serentak

Nasional
Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Badan Pengkajian MPR Sebut Wacana Amendemen UUD 1945 Terbuka untuk Didiskusikan

Nasional
Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Sahroni Didorong Maju Pilkada Jakarta, Paloh: Dia Punya Kapabilitas, tetapi Elektabilitasnya...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com