JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yuyuk Andriati membenarkan adanya anggota Komisi V DPR RI yang mengembalikan uang kepada KPK.
Sejumlah uang tersebut merupakan dana yang diduga diterima sebagai suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
"Pengembalian uang saya konfirmasi ada. Tapi, bagaimana ditindaklanjuti, akan kami informasikan kemudian," ujar Yuyuk dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Yuyuk mengatakan, sekalipun uang-uang tersebut diserahkan kepada KPK, hal itu tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang disidik oleh KPK.
Meski sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan ada tersangka baru dalam kasus ini, KPK sampai saat ini belum mengumumkan secara detail nama-nama para tersangka baru tersebut.
"Jadi meskipun mengembalikan uang, perkaranya tetap akan diproses, sampai saat ini belum ada tersangka baru," kata Yuyuk.
Dalam kasus ini, Chief Executive Officer PT Windhu Tunggal Utama (WTU) Abdul Khoir diduga memberi uang kepada Damayanti, dan dua orang stafnya, Julia dan Dessy, masing-masing 33.000 dollar Singapura.
Damayanti merupakan anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI-P.
Adapun suap yang diberikan kepada Damayanti terkait proyek Jalan Trans-Seram di Maluku yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Uang sebesar 33.000 dollar Singapura itu merupakan bagian dari commitment fee agar PT WTU mendapatkan proyek-proyek di bidang jasa konstruksi yang dibiayai dari dana aspirasi DPR di Provinsi Maluku.
PT WTU mengincar sejumlah proyek jalan di provinsi itu yang dianggarkan dari dana aspirasi DPR dan dicairkan melalui Kementerian PUPR.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang suap dari PT Windu Tunggal Utama tak hanya mengalir ke Damayanti, tetapi juga kepada anggota Komisi V DPR yang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.