Selaku menteri saat itu, Sukardi menganggap wajar dirinya diperiksa.
"Sebagai mantan Menteri BUMN, setiap ada masalah pasti diminta keterangan saja. Itu sudah konsekuen jabatan," ujar Sukardi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
(Baca: Jampidsus: Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Hotel Indonesia)
Sukardi mengaku tidak tahu mengenai perkara yang ditangani Kejagung itu. Ia hanya memahami tataran kebijakan, tidak mengenai operasionalnya. Ia pun tidak tahu jika ada penyimpangan yang terjadi.
"Policy-nya tidak masalah. Mungkin mereka (penyidik) ingin tahu syarat-syaratnya," kata dia.
Masalah kontrak antara PT Hotel Indonesia Natour dan PT Grand Indonesia ini diduga merugikan BUMN tersebut sebesar Rp 1,2 triliun. Awalnya, negara memiliki lahan yang saat ini dibangun untuk kompleks Grand Indonesia dan memercayakan lahan itu kepada PT HIN.
(Baca: Soal Masalah Kontrak yang Bermasalah, Ini Komentar Komisaris PT Hotel Indonesia Natour)
Tahun 2002, perusahaan milik negara tersebut melaksanakan kerja sama dengan PT Cipta Karya Bumi Indah (PT CKBI) untuk membangun lahan itu. Kerja sama yang baru diteken pada 2004 itu menggunakan skema perjanjian bangun-guna-serah atau built-operate-transfer (BOT).
Dalam skema perjanjian itu, hanya empat aset yang sepakat untuk dibangun, yakni hotel bintang lima Kempinsky, pusat perbelanjaan Grand Indonesia West Mall, East Mall, dan fasilitas parkir.
(Baca: Kerja Sama dengan Grand Indonesia, BUMN Ini Berpotensi Rugi Rp 1,2 Triliun)
Namun, PT CKBI melalui anak perusahaannya, PT Grand Indonesia, melakukan subkontrak lagi dengan pengusaha lain, yakni BCA dan Apartemen Kempinsky.
Alhasil, Menara BCA dan Apartemen Kempinsky pun memiliki bangunan di aset lahan milik negara tersebut. Dua pembangunan itu selama ini tidak memberikan pemasukan kepada negara karena dua pembangunan itu di luar dari perjanjian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.