Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Gerindra Yakin UU KPK Direvisi karena Dicurigai Barter dengan RUU Pengampunan Pajak

Kompas.com - 23/02/2016, 16:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mencurigai, revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi akan tetap dijalankan.

Sebab, kata dia, pemerintah dan DPR dicurigai membarter revisi UU KPK dengan RUU Pengampunan Pajak atau tax amnesty.

"Katanya, ini barter juga dengan UU Pengampunan Pajak. Saya dengar RUU Pengampunan Pajak sudah masuk surat Presidennya. Kalau sudah masuk, berarti sudah deal," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/2/2016).

Surat Presiden mengenai revisi UU Pengampunan Pajak dibacakan dalam rapat paripurna, Selasa siang ini. RUU tersebut menjadi inisiatif pemerintah. (Baca: Niat Presiden-DPR Tak Berubah, Demokrat Bakal Terus Tolak Revisi UU KPK)

Desmond mengatakan, pemerintah memang sangat membutuhkan RUU Pengampunan Pajak ini untuk meningkatkan pendapatan pajak.

Ia curiga revisi UU KPK ditunda bukan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tetapi hanya menunggu sampai RUU Pengampunan Pajak ini selesai dibahas menjadi UU. (Baca: Kata Ketua DPR, Revisi UU KPK Hanya Ditunda, Tetap Masuk Prolegnas)

"Begitu tax amnesty gol dalam pembahasan di DPR, pemerintah baru dapat menyetujui untuk kembali (bahas) RUU KPK," ucap dia.

Revisi UU KPK sebelumnya menjadi inisiatif pemerintah dan RUU Pengampunan Pajak adalah inisiatif DPR.

Namun, terjadi tukar guling dalam rapat Badan Legislasi DPR dengan Menteri Hukum dan HAM di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/11/2015) sore. (Baca: Revisi UU KPK Diambil Alih Jadi Inisiatif DPR)

Presiden Joko Widodo dan pimpinan DPR sudah sepakat menunda pembahasan revisi UU KPK untuk dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. (Baca: Dicurigai Ada "Barter" RUU "Tax Amnesty" dengan Revisi UU KPK)

Presiden dan DPR merasa revisi UU KPK tetap diperlukan untuk penguatan. Poin yang akan dibahas nantinya tetap terkait empat poin, yakni soal kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

Nasional
Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

Nasional
MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

Nasional
Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

Nasional
Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

Nasional
Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com