Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Diminta Lawan Kepala Daerah yang Langgar Aturan

Kompas.com - 20/02/2016, 14:48 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Kerja Perangkat Daerah kerap kali ditekan kepala daerah untuk melancarkan suatu kebijakan yang sebenarnya bertentangan dengan undang-undang.

Menanggapi masalah itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat bahwa pejabat daerah itu wajib melanggar atasannya jika berhadapan dengan situasi tersebut. Terlebih sudah ada undang-undang Aparatur Sipil Negara yang mengaturnya.

"Mereka sudah dilindungi untuk tidak patuh dengan kepala daerah. Kalau mereka dipaksa melakukan bertentangan dengan undang-undang, maka mereka bisa melawan," ujar Ray dalam diskusi Perspektif Indonesia oleh Smart FM di Jakarta, Sabtu (20/2/2016).

Menurut Ray, tak ada kewajiban bagi mereka untuk tunduk pada kepala daerah. Jika pejabat daerah mendapat tekanan dari kepala daerah untuk melancarkan suatu urusan dan tak dapat menolak, maka orang tersebut dapat mencari perlindungan.

Pejabat daerah itu bisa menyurati Komite Aparatur Sipil Negara dan Ombdusman dan memberitahu bahwa dirinya terpaksa melakukan suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang karena mendapat tekanan.

Dengan demikian, suatu hari perbuatan itu diusut penegak hukum, anak buahnya tidak ikut dijerat hukum.

"Jadi kalau dipermasalahkan, dia tidak bisa dicokok karena dia melaksanakan perintah. Saya tak setuju, tapi atasan saya yang memerintahkan. Sehingga yang bersangkutan berada dalam kondisi terpaksa," kata Ray.

Oleh karena itu, Ray menuntut agar ada sanksi tegas yang dikenakan ke pejabat daerah dan kepala daerah yang terbukti melanggar aturan.

Menurut Ray, selama ini penerapan sanksi belum menimbulkan jera bagi pelakunya.

"Sanksi aparatur sipil negara memang tidak jalan. Sudah terbukti dia salah, tapi rata-rata tidak ada mekanisme undang-undang untuk sanksi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com