Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III DPR Bentuk Panja Kasus Mobile 8

Kompas.com - 16/02/2016, 10:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR membentuk panitia kerja terkait kasus dugaan restitusi pajak PT Mobile 8 yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.

Ini adalah panja kedua yang dibentuk Komisi III DPR terkait penanganan kasus hukum yang tengah diusut Kejagung.

Sebelumnya, Komisi III juga sudah membentuk Panja kasus dugaan pemufakatan jahat permintaan saham PT Freeport Indonesia yang menyeret nama Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.

Sama dengan pembentukan panja kasus pemufakatan jahat, Komisi III memutuskan membentuk panja kasus Mobile 8 karena menduga ada unsur politis dibalik kasus tersebut.

"Panja mobile 8 ini semata-mata karena ada suatu tidak kejelasan, apa ini suatu tindak pidana atau persoalan lain non pidana. Maka kami harus cari benang merah," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/2/2016).

Panja kasus Mobile 8 ini langsung ngebut dengan memanggil Dirjen Pajak dan pakar pencucian uang Yenti Garnasih.

Pada Senin kemarin, panja melanjutkan kerjanya dengan memanggil pakar hukum pidana Mudzakir.

Tujuannya untuk menyelidiki apakah kasus dugaan korupsi restitusi pajak pada tahun 2007-2009 tersebut masuk dalam tindak pidana.

Dari masukan para pakar sejauh ini, lanjut Desmond, tidak ada unsur pidana dalam kasus Mobile 8 ini.

"Dirjen Pajak sendiri memaparkan secara gamblang tidak ada pelanggaran apapun dalam mobile 8," ujar Desmond.

Politis

Kasus Mobile 8 ini sebelumnya sempat membuat Bos MNC Group yang juga Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo mengirimkan SMS kepada penyidik Kejagung Yulianto.

Saat dugaan restitusi pajak terjadi, PT Mobile 8 memang masih dimiliki oleh MNC Group.

Yulianto yang merasa terancam dengan SMS tersebut lantas melaporkan Hary Tanoe ke Bareskrim Polri.

Politisi PDI-P Masinton Pasaribu menuding ada persaingan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan Hary Tanoe dalam kasus Mobile 8 ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com