Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Pelantikan Gubernur Digelar di Istana?

Kompas.com - 12/02/2016, 14:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tujuh pasang gubernur dan wakil gubernur dilantik oleh Presiden Joko Widodo, Jumat (12/2/2016) siang. Pelantikan tersebut dilakukan di Istana Negara, Jakarta.

Mereka yang dilantik yaitu Sahbirin Noor-Rudi Resnawan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, serta Zumi Zola-Fachrori Umar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi.

Kemudian, pasangan Irwan Prayitno-Nasrul Abit sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Olly Dondokambey-Steven Octavianus sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

Selanjutnya, Muhammad Sani-Nurdin Basirun sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau, serta Irianto Lambrie-Udin Hianggio sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara.

Terakhir adalah pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Mengapa pelantikan dilakukan di Istana?

Pelantikan kepala daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Dalam Pasal 163 diatur bahwa gubernur dilantik oleh presiden di ibu kota negara. Jika presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh wakil presiden.

Namun, jika wakil presiden berhalangan, pelantikan dilakukan oleh menteri.

Adapun bupati dan wali kota dilantik oleh gubernur di ibu kota provinsi yang bersangkutan. Jika gubernur berhalangan, pelantikan dilakukan oleh wakil gubernur atau menteri.

Seperti dikutip Situs Sekretariat Kabinet, Perpres ini menegaskan bahwa tata acara pelantikan gubernur mendasarkan pada protokol kepresidenan.

Sementara untuk acara pelantikan bupati dan wali kota dapat ditambahkan dengan pembacaan ayat suci Al Quran atau seremoni agama tertentu atau nilai kearifan lokal yang dianut dan diyakini oleh bupati atau wali kota yang dilantik.

Adapun serah terima jabatan untuk gubernur dilakukan di ibu kota provinsi, dan untuk jabatan bupati dan wali kota dilakukan di ibu kota kabupaten/kota, yang disaksikan oleh Menteri (Mendagri) atau pejabat yang ditunjuk.

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok adalah gubernur pertama yang dilantik di Istana saat era pemerintahan Jokowi.

Jokowi melantik Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta pada Rabu (19/11/2014). (Baca: Ahok Ketiban Pulung Jadi Gubernur Pertama yang Dilantik Presiden di Istana)

Dengan diterapkannya peraturan pelantikan gubernur di Istana Negara, maka secara otomatis tak akan ada lagi rapat paripurna istimewa pelantikan gubernur di DPRD provinsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com