Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Medan Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Bersubsidi

Kompas.com - 05/02/2016, 21:43 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Unit Ekonomi Sat Reskrim Polresta Medan membongkar praktik pengoplosan gas bersubsidi, Jumat (5/2/2016), di Dusun Selang Paku, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga tersangka pelaku pengoplosan yaitu Arnitha (32), Edi Syahputera (27) dan Syafriansyah Putera (21).

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 770 tabung gas tiga kilogram, 120 tabung gas 12 kilogram dan 19 tabung gas ukuras 50 kilogram lengkap dengan peralatan pengoplos.

Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang curiga ketiga tersanga melakukan pengoplosan gas bersubsidi ukuran tiga kilogram di rumah yang mereka tempati.

"Berdasar informasi ini, kita lalu melakukan penyelidikan. Ditemukan tindak pidana pengoplosan gas bersubsidi dari tabung gas tiga kilogram menjadi tabung gas 12 kilogram dan 50 kilogram menggunakan alat berupa tungkai keran dan selang," kata Mardiaz.

Ketiga tersangka berperan sebagai pemasok, supir pengangkut dan kernet. Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara para tersangka mengaku pemilik usaha pengoplos gas bersubsidi itu bernama Andi yang kini masih buron.

"Mereka mengaku sebagai suplier yang menjual gas bersubsidi kepada pemilik usaha pengoplos dengan harga Rp 15.000 per tabung, seharusnya Rp 16.000 di pasaran. Setelah dioplos ke tabung 12 kilogram dan tabung 50 kilogram, para tersangka mendapatkan untung sekitar Rp 50.000 tiap tabungnya," ujar Mardiaz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com