Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Segera Komunikasi dengan Polri-Kejaksaan Bahas Kasus Novel

Kompas.com - 01/02/2016, 21:08 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akan bergerak cepat menanggapi pelimpahan perkara penyidik KPK Novel Baswedan ke Pengadilan Negeri Bengkulu.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan berkomunikasi dengan Polri dan Kejaksaan terkait kasus Novel.

"Mudah-mudahan sehari atau dua hari ini ada titik terang mengenai hal itu," ujar Agus di gedung KPK, Jakarta, Senin (1/2/2016).

"Kami memberikan bantuan sepenuhnya kepada pak Novel karena dia anggota kami," kata dia.

Agus mengatakan, KPK memberi dukungan karena saat ini Novel merupakan bagian dari KPK. Adapun bantuan yang akan diberikan KPK seperti mrnyediakan bantuan hukum dan akomodasi.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, kasus yang menjerat KPK bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Kami berlima sepakat diharapkan kasus yang sedang menimpa Nivel Baswedan bisa diselesaikan dengan cara lebih baik. Kalau bisa kita pakai cara Indonesia dengan cara kekeluargaan agar terselesaikan dengan baik," kata Laode.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com