JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pemeriksaan Keuangan berencana memperbaiki nota kesepahaman yang telah diteken sejak pimpinan sebelumnya.
Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan, pembenahan nota kesepahaman perlu dilakukan, salah satunya demi mempercepat proses penghitungan keuangan negara.
"Kami sepakat untuk memperbaiki dan menyempurnakan MoU antara BPK dan KPK yang ditandatangani pimpinan lama," kata Harry di gedung BPK, Jakarta, Rabu (13/1/2016).
"Supaya koordinasi lebih cepat dalam menghasilkan perhitungan dan kerja sama, dan semua aspek kegiatan lebih cepat dari yang ada sekarang," lanjut dia.
Harry mengatakan, BPK akan membenahi dari segi administrasi keuangan. Sementara KPK dari sisi aparatur penegak hukum.
Menurut dia, pembenahan MoU akan mengukur kualitas kerja dan kualitas koordinasi antara BPK dengan KPK.
"Misalnya yang lama ada minimal tiga bulan sekali rapat koordinasi, nanti bisa lebih. Bentuk rapat bagaimana, masih belum terjabarkan," kata Harry.
Harry menambahkan, nantinya masing-masing Sekretaris Jenderal di KPK dan BPK akan merumuskan MoU baru agar terjalin komunikasi yang lebih erat.
Terlebih lagi, baik Harry maupun lima pimpinan KPK sama-sama baru menduduki jabatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.