Menurut Wapres, sebagai mantan atasan Jero di pemerintahan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY), dirinya memiliki pandangan tersendiri. Barangkali, tutur dia, pandangannya itu bisa menjelaskan berbagai hal.
Sementara Jero Wacik mengatakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla telah menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam persidangan. Mantan Menteri ESDM itu meminta Kalla untuk jadi saksi meringankan.
(Baca: Jero Wacik Sebut Wapres Jusuf Kalla Bersedia Jadi Saksi Meringankan)
"Setelah konfirmasi langsung, beliau (Kalla) berkenan dan mengonfirmasi bersedia hadir. Saya terima kasih beliau berkenan jadi saksi bagisaya," ujar Jero di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin (11/1/2016).
Jero mengatakan, ia meminta Kalla menjadi saksi meringankan karena dirinya adalah menteridari Kabinet Indonesia Bersatu jilid I. Saat itu, Kalla menjabat sebagai Wapres mendampingi Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.
Oleh jaksa, Jero didakwa menyelewenangkan dana operasional menteri (DOM) sebesar Rp 8,4 miliar.
Dari persidangan, Jero diketahui menyelewenangkan DOM untuk gaya hidupnya yang mewah mulai dari keperluan pencitraan, belanja, pesta ulang tahun, tiket konser, hingga acara pemakaman keluarganya.