JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyambut positif usulan PDI Perjuangan untuk mengaktifkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Menurut Zulkifli, GBHN sangat dibutuhkan tidak hanya untuk pembangunan Indonesia di bidang ekonomi, tetapi juga berkaitan dengan wawasan kebangsaan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hingga bentuk otonomi daerah.
"Bagus sekali apa yang dibahas PDI-P, kita apresiasi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2016).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu menyebutkan, apa yang diputuskan PDI-P sebagai pemenang pemilu akan memberikan pengaruh besar terhadap kekuatan politik serta partai-partai politik lain.
"Di MPR ada lembaga pengkajian, tentu itu masukan yang sangat berharga, kita apresiasi. Kita tunggu hasilnya," kata dia.
Dalam rapat kerja nasional (rakernas) yang dimulai sejak Minggu (10/1/2016), PDI Perjuangan tengah mematangkan pembahasan perwujudan program nasional pembangunan semesta berencana.
Jika program tersebut disetujui sebagai keputusan Rapat Kerja Nasional (Rakernas), maka partai pendukung pemerintah itu akan merekomendasikan amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945.
"Posisi politik rakernas hanya memutuskan apakah PDI-P memutuskan perlu atau tidak rekomendasi diberikan, agar posisi MPR dikembalikan sebagai pembentuk garis besar haluan negara," ujar Wakil Sekjen PDI-P Ahmad Basarah dalam konferensi pers Rakernas I PDI-P di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (11/1/2016).
Menurut Basarah, hal tersebut baru akan dipastikan dalam rapat pleno sebelum rakernas ditutup.
Ia menekankan bahwa amandemen tersebut hanya dilakukan pada pengembalian kewenangan MPR untuk menetapkan program nasional pembangunan semesta berencana. PDI-P tidak akan menyetujui amandemen lain di luar soal kewenangan MPR.
"Kami harapkan Fraksi lain menyetujui perubahan UUD terbatas. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi, bersosialiasi dengan kelompok strategis," kata Basarah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.