Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Agung: SK Kami Dicabut, Bukan Berarti Kubu Aburizal Legal

Kompas.com - 31/12/2015, 11:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta, Ace Hasan Syadzily, mengakui bahwa Menteri Hukum dan HAM telah mencabut surat keputusan atau SK kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono.

Namun, menurut dia, hal itu bukan berarti Menkumham mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Bali pimpinan Aburizal Bakrie.

(Baca: Menkumham Batalkan Kepengurusan Agung Laksono, Sahkan Kubu Aburizal Bakrie)

"Surat Kemenkumham ini hanya menegaskan bahwa SK Kemenkumham kubu kami dicabut, dan tidak kemudian berlaku SK Munas Bali. Bukan berarti kubu Munas Bali memiliki legalitas," kata Ace saat dihubungi, Kamis (31/12/2015).

Ace mengungkapkan, terbitnya surat Kemenkumham yang mencabut SK kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono harus ditafsirkan agar perselisihan kepengurusan Golkar diselesaikan secara internal.

Ia mendorong pimpinan Golkar dari kedua kubu segera menggelar musyawarah nasional bersama pada 2016.

"Usulan munas bersama harusnya disambut untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan Golkar," kata Ace.

Kementerian Hukum dan HAM mencabut surat keputusan yang mengakui kepengurusan Golkar hasil Munas Jakarta.

Kabar pencabutan surat keputusan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid.

Saat dikonfirmasi, dia mengatakan, SK yang baru dari Menkumham diserahkan oleh salah seorang anggota staf Menteri Hukum dan HAM kepada Sekjen Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham, di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (31/12/2015) pagi.

"Tadi pagi diserahkan langsung ke kantor DPP pukul 07.30 WIB," kata Nurdin kepada Kompas.com.

Nurdin tak menyebutkan secara lengkap isi SK Menkumham itu. Ia hanya mengatakan bahwa SK yang baru terbit tersebut untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

"Dengan begini, Golkar Munas Ancol sudah hilang dari bumi pertiwi," kata dia.

Dualisme kepengurusan di tubuh Partai Golkar sebelumnya sudah sempat dipersoalkan ke meja hijau. Kedua kubu saling menggugat.

Pada 20 Oktober lalu, Mahkamah Agung memutuskan untuk memenangkan gugatan Aburizal Bakrie terhadap SK kepengurusan yang dikeluarkan pemerintah untuk kubu Agung Laksono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com