Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan KPK Akui Telah Berkali-kali Minta Kapolri Keluarkan SP3 untuk Kasus Novel

Kompas.com - 15/12/2015, 18:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki mengaku upaya untuk menghentikan kriminalisasi terhadap penyidik KPK Novel Baswedan telah dilakukan maksimal.

Pimpinan KPK telah berkali-kali mendatangi Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti untuk menghentikan kasus Novel di Bareskrim Polri.

"Sebagai pimpinan KPK berulang kali ketemu Kapolri untuk SP3 dikeluarkan untuk Pak Novel. Baik secara resmi maupun informal supaya SP3," ujar Ruki dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/12/2015).

Namun, kata Ruki, saat itu Badrodin menolak karena ingin membuktikan institusi mereka profesional.

Kemudian, penyidikan kasus itu dinyatakan rampung atau P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.

Pimpinan KPK pun melakukan pendekatan ke kejaksaan dan meminta surat keputusan penghentian penuntutan (SKP2).

"Kami datangi kejaksaan, minta tidak ditahan. Sehingga Novel ke Bengkulu, pemeriksaan di Polda, lalu kejati, lalu kembali lagi ke Jakarta," kata Ruki.

Ruki membantah pimpinan KPK diam saja menyikapi kriminalisasi, tak hanya kepada Novel, tetapi juga dua komisioner noanktif, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Namun, kata Ruki, pimpinan KPK menggunakan cara yang elegan untuk melakukan perlawanan.

"Kalau kami melakukan upaya paksa, ribut lagi. Kami pasti bela anggota kami. Tetapi, tidak mungkin kami sembunyikan (Novel) juga kan," kata Ruki.

Ruki mengatakan, di pengadilan nanti akan terlihat apakah kriminalisasi itu benar adanya. Nanti akan terlihat bagaimana jaksa penuntut umum membuktikan bahwa Novel bersalah atau tidak.

"Kami hadapi di pengadilan, buktikan. Apakah JPU bisa membuktikan Novel, dan masih ada upaya banding dan kasasi," tutur Ruki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com