JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, sebagai tersangka.
Keduanya dijerat KPK dalam kasus dugaan suap DPRD Kabupaten Musi Banyuasi terkait Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban 2014 dan Pengesahan APBD 2015.
"Dalam penyidikan dugaan suap DPRD Muba, KPK menjadwalkan pemeriksaan Bupati Muba Pahri Azhari dan beberapa anggota DPRD Muba," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (15/12/2015).
(Baca KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin dan Istri sebagai Tersangka)
Selain Pahri dan Lucianty, KPK juga memeriksa tersangka lainnya, yaitu Ketua DPRD Muba Riamon Iskandar, serta tiga wakil DPRD Muba, yakni Darwin AH, Islan Hanura, dan Aidil Fitri.
Pahri pernah mengatakan bahwa dia diperas oleh pimpinan DPRD Muba terkait LKPJ 2014 dan pengesahan APBD 2015 di Muba. Ia mengatakan, pimpinan DPRD Muba yang berinisiatif meminta uang untuk memuluskan pengesahan APBD.
Pahri juga menyebutkan bahwa jika uang tersebut tidak diberikan Pahri, maka LKPJ dan APBD tidak akan disetujui DPRD. Namun, ia tidak dapat memastikan berapa anggota DPRD yang menerima uang dari dia.
Pengembangan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 19 Juni 2015. Dari hasil tangkap tangan, KPK menetapkan empat tersangka, yaitu Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba Syamsudin Fei, anggota DPRD Muba Fraksi PDI Perjuangan Bambang Karyanto, anggota DPRD Muba Fraksi Partai Gerindra Adam Munandar, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muba Faisyar.
Dalam proses tangkap tangan di Muba, KPK menyita barang bukti senilai kurang lebih Rp 2,56 miliar. Nilai suap dalam kasus ini diduga lebih dari Rp 2,56 miliar. KPK menduga, uang Rp 2,56 miliar itu bukan pemberian yang pertama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.