Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bisa Jemput Paksa Jika Riza Chalid Tersangka

Kompas.com - 11/12/2015, 04:50 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Polri Jendral Badrodin Haiti menyampaikan bahwa pihaknya tidak dapat menjemput paksa pengusaha Riza Chalid yang berada di luar negeri terkait kasus pencatutan nama presiden dan wakil presiden untuk memperoleh keuntungan dari PT Freeport Indonesia.

Menurut Badrodin, sejauh ini Polri belum mengetahui status hukum Riza sehingga pengusaha itu belum dapat dijemput paksa.

Penjemputan paksa baru bisa dilakukan terhadap seorang tersangka. (Baca: Jubir Demokrat: Sebaiknya Riza Chalid Sukarela Kembali ke Tanah Air)

"Kita belum tahu statusnya. Kalau memang (Riza) statusnya itu sudah tersangka atau DPO (daftar pencarian orang), itu bisa dilakukan upaya paksa," kata Badrodin usai menghadiri Festival Antikorupsi 2015 di Gedung Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, Jawa Barat, Kamis (10/12/2015).

Badrodin juga menilai sulit bagi Polri untuk menjemput paksa seseorang yang berada di luar negeri. Untuk penjemputan paksa, Polri terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan interpol.

"Kalau kita (mau melakukan penjemputan atau penangkapan) ke luar negeri, kita perlu bantuan interpol, itu pun kalau (Riza) sudah tersangka atau DPO," ujar jenderal bintang empat itu.

Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta bantuan kepolisian untuk melacak keberadaan Muhamad Riza Chalid.

MKD yang tengah memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh Ketua DPR Setya Novanto terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden itu membutuhkan kehadiran Riza.

MKD yang menjadwalkan pemeriksaan kepada Riza sejak 4 Desember, bersamaan dengan pemeriksaan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

Namun, pemeriksaan belum juga dilakukan hingga saat ini. (Baca: Kapolri Mengaku Sulit Jemput Paksa Riza Chalid di Luar Negeri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, Asal...

Nasional
Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Syukur Aisyah Rumahnya Direnovasi, Tak Lagi Tidur Beralas Tanah dan BAB di Plastik

Nasional
Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Ada Dugaan Jampidsus Dikuntit Densus, Menko Polhukam Sebut Hubungan Polri-Kejagung Aman

Nasional
Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Kementan Danai Acara Partai Nasdem untuk Caleg DPR RI Rp 850 Juta

Nasional
Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Jampidsus Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua KPK: Semua Aduan Ditangani dengan Prosedur Sama

Nasional
Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Kalah di Putusan Sela, KPK Akan Bebaskan Lagi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Megawati Kritik Revisi UU MK, PDI-P Pertimbangkan Layangkan Nota Keberatan Saat Paripurna DPR

Nasional
Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, 'Out'

Ingatkan Kader PDI-P, Megawati: Yang tidak Bekerja untuk Rakyat, "Out"

Nasional
Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Jampidsus Diduga Dikuntit Densus 88, Menko Polhukam: Mungkin Berita Itu Simpang Siur

Nasional
Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Khawatir Ancaman, Dua Saksi Kasus SYL Dapat Perlindungan dari LPSK

Nasional
Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nadiem Sebut Kenaikan UKT Mencemaskan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh Menang di Putusan Sela, Nawawi Tunggu Laporan Jaksa KPK

Nasional
Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Jokowi Sebut Birokrasi Efektif Harus Memudahkan dan Memuaskan Masyarakat

Nasional
Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program 'INA Digital' Jokowi

Menpan RB Sebut Gibran Bakal Lanjutkan Program "INA Digital" Jokowi

Nasional
Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Komisi III Akan Panggil Kapolri dan Jaksa Agung untuk Klarifikasi Isu Penguntitan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com