Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dihina dengan Sebutan "Provinsi Dajal", Masyarakat Minang Laporkan Riza Chalid

Kompas.com - 10/12/2015, 17:33 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Himpunan Masyarakat Minang Jakarta Raya mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Kamis (10/12/2015).

Masyarakat asal Sumatera Barat tersebut ingin melaporkan pengusaha minyak M Riza Chalid terkait ucapannya yang dinilai menghina masyarakat Padang, Sumatera Barat.

Penghinaan yang dimaksud adalah ucapan Riza dalam rekaman pembicaraannya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Dalam salah satu potongan percakapan, Riza sempat menyebut daerah Padang dengan istilah "dajal".

"Sebagaimana dipahami, istilah dajal memiliki pengertian orang yang paling berdusta, paling pembohong, sampai-sampai dajal itu menyebut dirinya Tuhan," ujar Koordinator Himpunan Masyarakat Minang Raya Jakarta, Sarman El Hakim, di Gedung Bareskrim Polri.

Sarman mengatakan, sebagai masyarakat Minang, pihaknya menilai bahwa kata-kata Riza tersebut sangat menyakitkan dan merendahkan. Padahal, masyarakat Minang memiliki sisi religius yang cukup kental dan budaya yang dipengaruhi agama Islam.

Himpunan ini berencana mengadukan Riza atas tuduhan melakukan perbuatan penghinaan dan penistaan terhadap masyarakat Minang, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat 1 juncto Pasal 156 KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami minta Saudara M Riza Chalid untuk segera meminta maaf kepada seluruh masyarakat Minang atas ucapan Saudara yang sangat menghina tersebut," ujar Sarman.

Adapun petikan percakapan Riza yang dinilai menghina masyarakat Minang adalah sebagai berikut:

MS (Maroef Sjamsoeddin): Pak, masalah lahan di Papua itu juga masalah besar. Masalah hak ulayat itu susah. Pak Riza mau bangun di sana, berhubungan sama yang punya, Pak Iza sudah bayar. Nanti pamannya datang, kamu bayar ke dia, saya mana. Datang lagi keponakannya. Itu yang bikin perang suku, Pak.

MR (Muhammad Riza): Itu mirip di Padang. Sama kalau di Padang.

MS: Kepastian hukumnya tidak ada. Ada kebon sawit besar bagus cantik udah jadi, Pak, tiba-tiba ditutup sama gubernur, katanya merusak alam. Kasihan, Pak, buat investor. Itu orang enggak jadi, malas menginvestasi. 

MR: Provinsinya dajal.

MS: Betul, Pak, zamannya dajal.

MR: Sama, Pak. Gila itu. Itu waktu Riza mengondisikan ngurusi gula, sudahlah begini-begini, dia sudah kuasai lahan, Pak, pada waktu itu. Beda kongsi. Gue ketawa aja. Makan dulu. Kalau udah jalan 5 tahun, baru saya ambil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com