Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Isi Surat Penolakan Bos Freeport Pinjamkan Rekaman ke Siapa Pun

Kompas.com - 10/12/2015, 12:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin enggan meminjamkan bukti rekaman percakapan antara dirinya dengan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Riza Chalid kepada siapa pun.

Rekaman tersebut diserahkan Maroef ke Kejaksaan Agung pada 3 Desember 2015 untuk kepentingan penyelidikan.

Hal itu disampaikan Maroef melalui surat tertulis yang dia serahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Arminsyah.

Setelah membaca surat tersebut, empat pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan yang mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminjam rekaman tersebut harus pulang dengan tangan hampa. (Baca: Ingin Pinjam Rekaman, Empat Pimpinan MKD Sambangi Kejaksaan Agung)

"Jampidsus tadi menunjukkan surat dari Maroef, yang menyatakan bahwa Pak Maroef tidak bersedia apabila barang bukti itu diserahkan atau dipinjamkan kepada siapa pun," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Kamis (10/12/2015)

Menyikapi penolakan tersebut, MKD berencana menggelar rapat pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya atas kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Setya Novanto.

Berikut isi lengkap surat penolakan Maroef Sjamsoeddin:

"Surat Pernyataan Saya yang bertandatangan di bawah ini:

Nama: Maroef Sjamsoeddin
Pekerjaan: Presdir PT FI Alamat: Plaza 89, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan

Menyatakan, bahwa 1 buah HP merek Samsung untuk merekam pembicaraan saya dengan sdr. SN dan MRC saya pinjamkan kepada pihak Kejaksaan Agung sampai dengan tuntasnya kelanjutan pendalaman teknis yang dimulai pada 3 Desember 2015 pukul 08.00 WIB.

Selanjutnya, apa yang saya serahkan berupa 1 buah flashdisk rekaman adalah otentik dengan HP yang saya pinjamkan kepada tim penyidik Kejagung RI, sehingga saya keberatan untuk dipinjamkan kepada siapa pun.

Jakarta, 8 Desember 2015
Ttd MAROEF SJAMSOEDDIN"

Sedianya, MKD ingin agar rekaman itu dilakukan uji forensik untuk memastikan keaslian dan suara siapa saja yang terekam dalam pertemuan. (Baca: Sudding: Malunya MKD kalau Kejagung Duluan Tetapkan Novanto Tersangka)

Pertemuan yang digelar di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada 8 Juni 2015 itu direkam oleh Maroef dengan menggunakan ponsel.

Salinan rekaman itu sudah diputar oleh MKD, yang di dalamnya diduga ada permintaan saham Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.

Kejaksaan yang tengah mengusut dugaan pemufakatan jahat dalam kasus itu lalu menyita ponsel Maroef untuk kepentingan penyidikan. (Baca: Jokowi Marah Namanya Dicatut, Elite PDI-P Justru Serang Bos Freeport)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Saat Bamsoet Bicara soal Amendemen Berujung Diputus Langgar Kode Etik...

Nasional
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Nasional
Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

Nasional
Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

Nasional
Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

Nasional
PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

Nasional
Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

Nasional
Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

Nasional
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

Nasional
Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

Nasional
Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

Nasional
KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

Nasional
Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

Nasional
PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

Nasional
PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com