Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Akan Periksa Orang-orang yang Terlibat Rekaman yang Diduga Setya Novanto

Kompas.com - 02/12/2015, 17:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan memanggil orang-orang yang diduga terlibat dalam rekaman soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden.

Pemanggilan itu terkait penyelidikan perkara dugaan permufakatan jahat dalam pertemuan antara Ketua DPR RI Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoedin.

"Kami akan dalami. Karena rekaman itu masih harus kami validasi lagi dengan (orang-orang) yang diduga terlibat langsung," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah di kantornya, Rabu (2/12/2015).

Saat ditanya apakah orang-orang yang diduga terlibat rekaman suara itu adalah Setya Novanto, Riza Chalid dan Maroef Sjamsoedin, Arminsyah enggan menyebut nama.

"Yang jelas yang terlibat dalam rekaman itu. Ya nanti lihat saja," ujar Arminsyah.

Meski demikian, Arminsyah mengaku belum dapat memastikan kapan pemanggilan itu akan dilaksanakan.

Lama atau cepatnya waktu pemanggilan, lanjut dia, tergantung proses pengumpulan bahan keterangan perkara yang tengah dilakukan saat ini.

Arminsyah pun menyambut baik jika orang-orang di dalam rekaman itu pro aktif datang ke penyidik tanpa melalui pemanggilan untuk memberikan keterangan soal perkara itu.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Sudirman menuding Setya melakukan pelanggaran kode etik. Menurut Sudirman, Setya bersama seorang pengusaha meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden Joko Widodo dan 9 persen untuk Wakil Presiden demi memuluskan renegosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport.

Hingga kini, laporan Sudirman telah ditindaklanjuti MKD dengan menggelar beberapa sidang. Namun, belum ada keputusan apapun soal hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com