Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang MKD Buntu, Kelanjutan Kasus Novanto Diputuskan lewat "Voting"?

Kompas.com - 30/11/2015, 19:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat pleno internal Mahkamah Kehormatan Dewan terkait kasus Ketua DPR Setya Novanto, Senin (30/11/2015), buntu. Rapat ditutup tanpa hasil dan akan dilanjutkan pada Selasa (1/12/2015).

"Kalau sampai besok tidak musyawarah mufakat, ya lebih baik voting daripada menunggu keputusan bulat dan itu tidak mungkin," kata anggota MKD, Syarifudin Sudding, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seusai rapat pada Senin petang.

Rapat tersebut buntu karena tiga anggota MKD baru dari F-Golkar, yakni Kahar Muzakir (Wakil Ketua), Adies Kadir, dan Ridwan Bae, hendak menganulir hasil rapat MKD 24 November 2015 yang memutuskan membawa kasus Novanto ke persidangan. (Baca: Tiga Anggota MKD Golkar Disebut Tak Setuju Kasus Novanto Disidangkan)

Dibantu sejumlah anggota fraksi lain, mereka kembali mempermasalahkan legal standing Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor.

Mereka juga mempermasalahkan rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang dianggap tak utuh. (Baca: Alasan Politisi Golkar di MKD Tak Setuju Kasus Ketua DPR Disidangkan)

"Padahal, itu perdebatannya sudah selesai. Perdebatannya sudah mengarah debat kusir," ucap politisi Hanura ini.

Secara terpisah, Ketua MKD Surahman Hidayat juga mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan rapat besok akan berlanjut dengan voting. (Baca: Usulkan Pansus Freeport, Golkar Dinilai Berupaya Hentikan Kasus Novanto di MKD)

Voting bisa dilakukan apabila sejumlah anggota tetap bersikeras hendak menganulir keputusan MKD untuk membawa Setya Novanto ke persidangan.

"Voting bukan perkara haram," ucap dia.

Rapat pada Selasa (24/11/2015), MKD memanggil ahli bahasa, Yayah B Mugnisjah, setelah muncul perdebatan terkait legal standing Sudirman Said sebagai pelapor.

Dalam keterangannya, Yayah menilai, Sudirman memiliki legal standing sebagai pelapor. Rapat pleno internal MKD akhirnya memutuskan agar hal ini dilanjutkan ke persidangan. (Baca: Ahli Bahasa: Siapa Pun Bisa Mengadu ke MKD)

Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Novanto kepada MKD dengan sangkaan mencatut nama Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla untuk meminta saham kosong dan proyek pembangkit listrik di Timika, Papua, saat bertemu Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

Sebagai alat bukti, Sudirman menyerahkan rekaman percakapan Setya, yang didampingi pengusaha M Riza Chalid, dengan Maroef. (Baca: 120.000 "Netizen" Beri Petisi untuk Setya Novanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com