Menurut Novanto, berbagai tuduhan terhadap dirinya akan dibuktikan dalam sidang etik MKD.
Salah satu anggota DPR yang berencana mengajukan mosi tidak percaya adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. (Baca: Capek, Sejumlah Anggota DPR Akan Ajukan Mosi Tak Percaya Setya Novanto)
Adian menilai, pertemuan Novanto dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang didampingi pengusaha Reza Chalid telah membuat kegaduhan baru. (Baca: Setya Novanto: Saya Diminta Pertahankan Jabatan Ketua DPR)
"Kami capek, sekian tahun DPR hasilkan UU sedikit, tetapi di sisi lain ada perilaku anggota DPR yang seperti ini. Rakyat pasti lelah. Kalau MKD enggak bersikap adil dan tegas, kami berencana membuat mosi tidak percaya," kata Adian saat memberikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Sementara itu, anggota Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi, mengatakan, mosi tidak percaya memang tidak diatur di dalam Tata Tertib DPR. Namun, anggota DPR dapat mengajukan hak tersebut. (Baca: MKD Persoalkan Transkrip dari Sudirman Said yang Tidak Utuh)
Taufiq mengatakan, ia berencana mengumpulkan tanda tangan anggota DPR lainnya untuk menggalang dukungan terhadap mosi tidak percaya tersebut.