Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Gatot Curiga Kasus Bansos di Kejaksaan Manuver Politik Wagub Sumut

Kompas.com - 16/11/2015, 16:55 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menganggap munculnya penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diwarnai politisasi.

Kasus yang ditangani Kejaksaan itu menyeret nama suaminya. Evy menduga, Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi berada di balik munculnya penyelidikan itu.

"Ada indikasi dilakukan Wagub. Manuver politik oleh Wagub. Banyak demo, muncul persoalan hukum," ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Kemudian, Evy mengadukan adanya penyelidikan itu ke pengacara Otto Cornelis Kaligis. Saat itu, Kaligis memperkenalkan anak buahnya, Fransisca Insani Rahesti, yang juga mantan teman kuliah mantan Sekjen Nasdem, Patrice Rio Capella.

Evy mengaku ingin bertemu dengan Rio untuk memintanya berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung. (baca: Istri Gatot Akui Beri Kaligis Uang Rp 300 Juta untuk Dirdik Jampidsus)

Ia ingin menanyakan status tersangka Gatot yang tercantum dalam surat panggilan permintaan keterangan.

Padahal, kata Evy, berdasarkan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan, tidak ada penyimpangan dana bansos di Sumut. (baca: Saksi Sebut Istri Gatot Siapkan 20.000 Dollar AS untuk Jaksa Agung)

"Perkara ini diketahui sudah clear dan tidak ada penyimpangan. Kami dengar bahwa pemanggilan ini didominasi politik makanya bertemu Rio untuk membicarakan perkara ini," kata Evy.

Selain itu, untuk menghentikan politisasi tersebut, akhirnya diputuskan dilakukan islah antara Gatot dan Erry. Ide islah diajukan oleh Kaligis selaku penasihat hukum Gatot dan Evy.

Kaligis, kata Evy, akhirnya meminta waktu untuk bertemu dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dan membahas upaya islah. Saat itu, Kaligis menjabat Ketua Mahkamah Partai Nasdem. (baca: Pekan Depan, Jaksa Hadirkan Surya Paloh di Sidang Rio Capella)

"Karena Wagubnya (Erry) Nasdem," lanjut Evy.

Akhirnya islah dilakukan pada 19 Mei 2015 di Kantor DPP Nasdem di Gondangdia, Jakarta Pusat. Evy mengatakan, setelah islah, barulah dia membahas perkara di Kejaksaan Agung dengan Rio.

"Setelah islah kami pertimbangakan kami perlu kejelasan pemanggilan surat itu. Tapi sekedar ingin komunikasi saja, soal status suami saya tersangka," kata Evy.

Rio didakwa menerima Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Evy menyerahkan uang untuk Rio melalui Fransisca. (baca: Setelah Terima Rp 200 Juta, Rio Capella Rancang Skenario agar Tak Dijerat KPK)

Pemberian kepada Rio diduga untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial yang saat itu masih diselidiki Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Ikrar Nusa Bhakti: Jokowi yang Memang Ingin Tetap Dekat dengan Prabowo

Nasional
Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KP Terjunkan Penyuluh Perikanan hingga Taruna untuk Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

3 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Madinah

Nasional
TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

TNI AL Petakan Rute dan Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com