Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Istri Gatot Siapkan 20.000 Dollar AS untuk Jaksa Agung

Kompas.com - 16/11/2015, 13:00 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan anak buah pengacara Otto Cornelis Kaligis, Fransisca Insani Rahesti, mengaku pernah mengadakan pertemuan bertiga dengan mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, dan Evy Susanti, istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pertemuan digelar di restoran di daerah Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu, kata Sisca, Evy dan Rio membahas soal islah antara Gatot dan wakilnya saat itu, Tengku Erry Nuradi.

Meski jarak tempat duduknya dengan Evy dan Rio agak berjauhan, Fransisca mendengar perbincangan mengenai kasus di Kejaksaan Agung. (Baca: Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Amankan Kasus)

"Saya sempat mendengar, kata Pak Rio, kalau ke kejaksaan mesti pelan-pelan, jangan buru-buru," ujar Fransisca saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (16/11/2015).

TRIBUNNEWS / HERUDIN Istri muda Gubernur Sumut, Evy Susanti hadir di pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjadi saksi, Kamis (17/9/2015).
Setelah itu, Rio pulang terlebih dahulu dan meninggalkan Evy berdua dengan Fransisca. Evy, kata Fransisca, menyebut ada dana untuk Jaksa Agung HM Prasetyo sebesar 20.000 dollar AS. (Baca: Jaksa Agung: Saya Bicara Benar Saja Banyak yang Enggak Percaya...)

"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada 20.000 dollar AS. Untuk Rio nanti ada dana sendiri," ujar Fransisca.

Bertemu di kantor Kaligis

Dalam persidangan, Fransisca juga membeberkan cerita saat pertemuannya pertama kali dengan Gatot dan Evy di ruangan kerja Kaligis.

Saat itu, Fransisca diperkenalkan sebagai orang yang dekat dengan Rio kepada Evy dan Gatot. Kaligis, kata Fransisca, juga memintanya mendekati Rio untuk proses islah. (Baca: Jaksa Agung: Tak Ada Unsur Politis dalam Kasus Dana Bansos Sumut)

Fransisca belakangan menyadari bahwa peran Rio tidak sekadar untuk mengislahkan Gatot dan Erry, tetapi juga berkaitan dengan Kejaksaan Agung.

"Pak OC bilang, 'Saya dekat dengan Pras, tetapi kamu saja dekati Rio,'" kata Fransisca.

Namun, saat itu, Fransisca tidak mengetahui siapa "Pras" yang dimaksud Kaligis. Fransisca pun menceritakan percakapan itu dengan anak buah Kaligis lainnya, Yulius Irawansyah alias Iwan.

Iwan menjelaskan bahwa Pras adalah Prasetyo, Jaksa Agung. (Baca: Sikapi Pengakuan Gatot Pujo, Jokowi Diminta Panggil Jaksa Agung)

"Saya sadar Rio Capella untuk bantu di Kejaksaan Agung," kata Fransisca.

Rio didakwa menerima Rp 200 juta dari Gatot dan Evy Susanti. Evy menyerahkan uang untuk Rio melalui Fransisca. Evy juga memberi uang kepada Fransisca sebesar Rp 10 juta.

Pemberian kepada Rio diduga untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial yang saat itu masih diselidiki Kejaksaan Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com