Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Kecurigaan Publik, Kejagung Diminta Limpahkan Kasus Gatot Pujo ke KPK

Kompas.com - 03/11/2015, 14:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos Sumatera Utara.

Dia menyarankan agar Kejaksaan Agung segera melimpahkan kasus itu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menghindari kecurigaan publik. (Baca: Ini Alasan Kejaksaan Jadikan Gatot Pujo Tersangka Korupsi Dana Bansos)

Menurut dia, jika tidak dilimpahkan, maka publik akan semakin mencurigai adanya kepentingan Jaksa Agung yang juga Politisi Partai Nasdem HM Prasetyo di dalam kasus tersebut.

"Penyerahan kasus terkait Gatot kepada KPK ini akan meningkatkan citra baik Kejagung mengingat dalam kasus ini, publik menilai adanya potensi benturan kepentingan setelah KPK menetapkan Rio Capella (Mantan Sekjen Nasdem) sebagai tersangka penerima gratifikasi, yang kemudian dikait-kaitkan dengan Jaksa Agung," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (3/11/2015).

Walaupun soal konflik kepentingan tersebut belum tentu benar, lanjut Arsul, tapi pelimpahan perkara Gatot kepada KPK setidaknya dapat meredam spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Ketidakbenaran akan adanya konflik kepentingan itu, dengan sendirinya akan terjawab. (Baca: Pengacara Anggap Lucu Penetapan Tersangka Gatot Pujo oleh Kejaksaan)

Terlebih lagi, tambah Arsul, KPK adalah lembaga pertama yang menyelidiki kasus bansos ini. Oleh karena itu, yang ideal adalah semua kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Gatot diserahkan penanganannya kepada KPK. (Baca: Periksa Gatot Pujo sebagai Tersangka, Kejaksaan Akan Koordinasi dengan KPK)

"Namun, jika Kejagung tetap berkehendak untuk menangani kasus terkait Gatot tersebut, paling tidak KPK melakukan fungsi supervisi. Hal ini akan membantu mengklarifikasi posisi Jaksa Agung soal ketidakbenaran adanya konflik kepentingan tersebut," ucap Arsul.

Prasetyo terseret kasus Patrice yang ditangani KPK. Gatot sebelumnya mengaku meminta Patrice sebagai perantara komunikasi dengan Jaksa Agung. (Baca: Gatot Pujo Minta Patrice Rio Jadi Perantara ke Jaksa Agung Prasetyo)

Gatot ingin meminta kejelasan status tersangka atas nama dia, yang dicantumkan dalam surat perintah penyelidikan kasus dana bantuan sosial yang ditangani Kejaksaan Agung.

"Saya belum pernah diperiksa, tetapi saya sudah jadi tersangka. Tolonglah disampaikan duduk permasalahannya kepada Jaksa Agung," ujar Gatot di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (22/10/2015).

Gatot mengatakan, Rio saat itu menyanggupi permintaannya. (baca: Sikapi Pengakuan Gatot Pujo, Jokowi Diminta Panggil Jaksa Agung)

Jaksa Agung sebelumnya mengklaim bahwa jajarannya tak terlibat dalam kasus yang menjerat Patrice. Ia meminta publik memercayai Korps Adhyaksa.

"Jangan berpikir kami dipengaruhi dan ada pengamanan kasus. Saya minta semua yakin, kami tidak ada hubungannya dengan apa yang dikerjakan Rio Capella," ujar Prasetyo melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2015).

Prasetyo memastikan, pengusutan perkara korupsi dana bansos saat Gatot Pujo Nugroho menjabat Gubernur Sumatera Utara terus berlangsung. (Baca: Jaksa Agung: Jangan Berpikir Kami Amankan Kasus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com