"Bagi saya yang mendesak adalah soal ruangan. Bayangkan ruangan itu diisi oleh delapan orang (anggota DPR dan staf) tapi ukurannya hanya 18 meter (persegi)," kata Sekjen DPR Winantuningtyastiti di Mataram, Lombok, Minggu (1/10/2015).
Padahal, lanjut Win, undang-undang mengatur bahwa luas standar ruangan untuk anggota DPR adalah 117 meter persegi. Setiap penambahan satu orang staf, maka luas ruangan itu harus bertambah 2 meter persegi.
"Belum lagi di ruang kerja itu kan banyak sekali dokumen, tiap hari bertambah," ujar dia.
Selain itu, lanjut dia, ruang kerja anggota yang saat ini berada di Gedung Nusantara I sudah rusak akibat kerusakaan saat terjadi gempa. Kapasitas gedung itu awalnya hanya dibangun untu 800 orang, namun kini setiap hari hampir 4000 orang yang beraktivitas di sana.
Selain faktor kenyamanan, Win juga menghawatirkan faktor keamanan anggota Dewan.
"Memang bukan miring, tapi ada yang retak-retak, lalu disuntik sama PU. Tapi kalau cuma disuntik begitu bagaimana ya, saya takut. Saya kan tanggung jawab sekali sama keselamatan dan kemanan anggota dewan yang bertugas disana," kata dia.
Win belum bisa memastikan kapan dan di mana pembangunan gedung akan dilakukan karena masih menunggu hasil pemenang sayembara arsitektur. Selain gedung baru yang dibangun untuk ruang kerja anggota, DPR juga merencanakan enam proyek lainnya, yakni museum dan perpustakaan, alun-alun demokrasi, jalan akses bagi tamu ke Gedung DPR, visitor center, pembangunan ruang pusat kajian legislasi, serta integrasi kawasan tempat tinggal dan tempat kerja anggota DPR.
Proyek ini dianggarkan secara multiyears atau tahun jamak. Pada tahun 2016, anggaran yang disetujui adalah sebesar Rp 740 Miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.