Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrice Rio Capella Mengaku Terima Rp 200 Juta

Kompas.com - 16/10/2015, 11:02 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Patrice Rio Capella mengaku menerima uang Rp 200 juta terkait proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Uang tersebut diberikan melalui teman Patrice yang enggan disebut namanya.

"Dia tanya kepada temannya itu, ya ini cuma sekadar bantu-bantu untuk Pak Rio," ujar pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2015).

Maqdir mengatakan, pemberian uang itu berkali-kali dilakukan karena Patrice selalu mengembalikannya. Namun, ia mengaku belum mengetahui apa maksud dari uang untuk bantu-bantu itu. (Baca: Surya Paloh: Ada yang Konspirasi Kaitkan Saya dengan Kasus Patrice)

"Itu yang tidak jelas," kata Maqdir.

TRIBUN NEWS / HERUDIN Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho, Jumat (16/10/2015). Rio diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dana bansos.
Maqdir tidak menampik adanya maksud terselubung dari pemberian uang. Meski begitu, menurut dia, tak ada yang dijanjikan Patrice dari penerimaan uang tersebut.

"Iya kita masih cari tahu (motif pemberian uang)," ujar Maqdir. (Baca: Jadi Tersangka Korupsi, Patrice Rio Capella Mundur dari Nasdem dan DPR)

KPK menetapkan Patrice sebagai tersangka kasus pemberian hadiah atau janji dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara.

TRIBUN NEWS / HERUDIN Mantan Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella, tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dengan tersangka Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pudjo Nugroho, Jumat (16/10/2015). Rio diperiksa usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan kasus korupsi dana bansos di Sumatera Utara.
Hari ini, dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. (Baca: Penuhi Panggilan KPK, Patrice Irit Bicara)

Dalam kasus ini, diduga Gatot dan Evy sebagai pemberi gratifikasi terkait penanganan perkara bansos di kejaksaan dan Patrice menerima pemberian tersebut. Atas perbuatannya, Patrice dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com