Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Subianto: KPK Bukan Malaikat

Kompas.com - 13/10/2015, 08:40 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan, partainya setuju terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, revisi harus bertujuan memperkuat kinerja KPK.

Prabowo mengatakan, salah satu yang disoroti Gerindra adalah tidak adanya pengawas yang mengawasi kinerja para pimpinan dan penyidik KPK. Padahal, dengan kewenangan yang begitu besar, KPK harus diawasi sehingga tetap bekerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

"KPK kan bukan malaikat, KPK manusia juga, harus diawasi," kata Prabowo seusai rapat rutin elite KMP di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015) malam.

Hadir dalam rapat tersebut Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali yang juga Ketua Presidium KMP Aburizal Bakrie, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Sekjen Golkar Idrus Marham, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin.

Dalam rapat ini, KMP memutuskan bahwa revisi UU KPK harus berdasarkan usul pemerintah atau partai pendukungnya. KMP tidak akan ikut mengusulkan dan baru memberi masukan terkait materi revisi saat pembahasan di Badan Legislasi.

Untuk itu, kata Prabowo, dalam pembahasan revisi UU KPK, Gerindra bersama fraksi lain di KMP akan mengusulkan adanya sebuah dewan pengawas yang bersifat eksternal dan independen untuk mengawasi kinerja KPK sehari-hari.

Namun, Prabowo mengaku tidak setuju jika ada upaya pelemahan, seperti pembatasan masa kerja KPK yang hanya 12 tahun. Aturan ini sebelumnya muncul dalam draf revisi UU KPK yang diusulkan oleh 45 Anggota DPR dari enam fraksi, dalam rapat Badan Legislasi, Selasa pekan lalu.

"Saya yakinkan kawan-kawan di KMP, kalau memperlemah KPK, jangan. Tapi, kalau memperkuat, kita dukung," katanya.

Prabowo menyadari KPK merupakan lembaga ad hoc atau sementara, yang dibentuk karena kepolisian dan kejaksaan belum optimal dalam pemberantasan korupsi. Namun, status ad hoc itu, menurut dia, tak lantas membuat usia KPK harus dibatasi.

"Walau niatnya ad hoc, KPK dibutuhkan dan tidak ada batas waktunya," ujar Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com