Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"DPR Menabuh Genderang Perang terhadap Pemberantasan Korupsi"

Kompas.com - 08/10/2015, 03:53 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Lembaga antikorupsi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) bereaksi keras terhadap draft revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Koordinator MaTA, Alfian, dalam pernyataan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (7/10/2015) menyebutkan bahwa draft itu menandakan KPK akan segera dihabisi keberadaannya.

"Revisi UU KPK secara substansial mencoba mematikan KPK secara perlahan. Kami menilai, DPR saat ini tengah menabuh genderang perang terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Alfian.

MaTA mencatat sejumlah poin dalam draft UU tersebut yang melemahkan KPK. Misalnya, pasal 5 yang mengatur pembatasan usia KPK yang hanya 12 tahun sejak undang-undang tersebut diberlakukan.

"Sepertinya DPR salah menafsirkan KPK sebagai lembaga ad hoc, DPR juga tidak melihat putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan KPK konstitusional,” tutur Alfian.

Dalam draft itu juga disebutkan, KPK tidak memiliki wewenang penuntutan dan pengawasan. Pembatasan usia KPK, sambung Alfian, jadi bukti bahwa DPR ingin mengamputasi kewenangan penindakan KPK. Terlebih lagi, dalam draft itu disebutkan bahwa KPK berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) seperti Polri dan Kejaksaan. Padahal, dalam UU KPK saat ini, KPK tidak memiliki kewenangan tersebut.

"Penyadapan juga harus izin pengadilan. Ini akan menyulitkan OTT (operasi tangkap tangan) KPK karena harus berurusan dengan birokrasi di pengadilan," kata Alfian.

Terkait KPK baru bisa menangani kasus korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp 50 miliar, tentu ini akan menyulitkan KPK bergerak dan melakukan penindakan aksi korupsi di Indonesia.

“KPK juga tidak dapat merekrut pegawai, termasuk penyidik, secara mandiri. Dalam revisi tersebut, KPK diharuskan merekrut pegawai dari Polri, Kejaksaan, dan BPKP. Negara ini dibangun bukan untuk maju dan mensejahterakan rakyatnya. Tapi hanya untuk 'kebebasan' para politisi dan kekuasaan,” ujar Alfian.

Dia mengajak rakyat untuk menyelamatkan KPK dari aksi “pembunuhan” lembaga itu oleh politisi di DPR RI. Adapun revisi UU KPK ini diusulkan oleh enam fraksi di DPR, yaitu Fraksi PDI-P, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Hanura, Fraksi PPP dan Fraksi PKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" hingga Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com