Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Perintahkan Propam Selidiki Kemungkinan Kelalaian dalam Kasus Salim Kancil

Kompas.com - 02/10/2015, 15:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti memastikan bahwa pihaknya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat atau bersalah dalam kasus pembunuhan petani dan aktivis lingkungan hidup, Salim Kancil, di Desa Selok Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur. Badrodin telah meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menyelidiki, apakah ada keterlibatan atau kelalaian anggota Polri dalam kasus pembunuhan itu.

Penyelidikan kasus ini juga melibatkan Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

"Apakah ada pembiaran, atau penanganan yang lambat, ini akan dijawab dalam hasil pemeriksaan Propam dan Irwasum. Kalau ada yang terlibat, akan ditindak sesuai pelanggaran hukumnya, baik disiplin, pelanggaran kode etik, atau pidana," ujar Badrodin saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (2/10/2015).

Hasil pemeriksaan Propam membutuhkan waktu selama sepekan. (Baca: Jika Terbukti Ada Pembiaran dalam Kasus Salim Kancil, Polisi Harus Tanggung Jawab)

Selain itu, menurut dia, jumlah tersangka tidak menutup kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan. Penyidik sedang memeriksa rekaman komunikasi melalui pesan singkat di ponsel milik tiap-tiap tersangka.

"Sejauh ini, yang sudah pasti (tersangka) baru sampai kepala desa. Namun, sedang kami kembangkan, apakah di balik kepala desa ada yang membiayai, ada yang mensponsori," kata Badrodin. (Baca: Polisi Tetapkan Kepala Desa sebagai Dalang Pembunuhan Salim Kancil)

Sebelumnya, Kapolres Lumajang Ajun Komisaris Besar Fadly Munzir mengatakan bahwa pada Sabtu (26/9/2015) pukul 06.00 WIB, warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Kecak berencana menggelar demonstrasi di desa setempat. Unjuk rasa itu rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di balai desa setempat.

Namun, sebelum unjuk rasa terlaksana, beberapa warga lebih dulu mendatangi rumah Salim (52) di Dusun Krajan II. Mereka menculik dan membawanya ke Balai Desa Selok Awar-Awar. Di tempat itu, Salim dianiaya secara brutal hingga tewas. Jasadnya dibuang ke jalan dekat makam desa setempat. Ia ditemukan warga lain tergeletak dalam posisi tengkurap di tengah jalan yang diapit areal tebu. Saat ditemukan, tangannya masih terikat.

Beberapa orang lain juga menganiaya Tosan (51), warga Dusun Persil. Tosan berhasil kabur dalam kondisi terluka parah. Saat ini, Tosan dikabarkan dirawat di rumah sakit di Malang.

Polisi sudah menetapkan Kepala Desa Selok Awar-Awar Hariyono sebagai tersangka atas pembunuhan berencana terhadap Salim Kancil. Hariyono disebut sebagai auktor intelektualis atas rencana pembunuhan terhadap Salim Kancil dan Tosan.

Hariyono juga ditetapkan sebagai tersangka kasus penambangan ilegal di daerahnya. Selain Hariyono, polisi juga mengamankan 21 tersangka warga yang terlibat. Dua di antaranya masih di bawah umur dan dikenakan wajib lapor. Semua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolda Jatim untuk memudahkan penyidikan.

Kompas TV Kasus Salim Kancil Diambil Alih Polda Jawa Timur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com