JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, menilai, ada perbaikan kinerja Polri dalam penindakan kasus pidana selama Komjen Budi Waseso menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal. Polri, kata dia, sudah mulai berani menindak kasus-kasus besar seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ternyata, sesudah mau 'galak', berhadapan dengan persoalan ekonomi, dengan pembangunan ekonomi," ujar Mahfud di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/9/2015).
Menurut Mahfud, kondisi seperti ini merupakan dilema bagi negara, apakah mengutamakan penegakan hukum atau mengatasi masalah perekonomian Indonesia. (Baca: Hingga Dirotasi, Budi Waseso Belum Laporkan Harta Kekayaannya)
"Saya sebetulnya sudah mulai banyak berharap ke Polri dengan langkahnya akhir-akhir ini. Lalu sekarang ada persoalan ekonomi," kata dia.
Mahfud berharap, KPK, Polri, ataupun Kejaksaan Agung ke depan bisa lebih "galak" dalam menegakkan hukum. Terlebih lagi, penanganan kasus tidak mudah karena terkadang satu kasus dengan kasus lainnya saling berkaitan.
"Kalau saya melihat, per kasus itu gurita-menggurita, mengerikan. Ini baru beberapa orang, belum di Kejaksaan Agung, di Kepolisian, kan banyak," kata Mahfud.
Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya mendukung Polri dalam menyampaikan proses hukum yang dilakukan kepada publik. Namun, pemberian keterangan itu tidak berlebihan agar tidak gaduh.
"Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan cara-cara yang tidak boleh bikin gaduh," kata Luhut. (Baca: Luhut: Presiden Ingin Penindakan Hukum Tidak Gaduh)
Polri melakukan rotasi terhadap 71 perwira tinggi. Budi Waseso akan menjabat kepala Badan Narkotika Nasional menggantikan Komjen Anang Iskandar. Adapun Anang akan menjabat kepala Bareskrim.
Budi Waseso sebelumnya menyebutkan bahwa masih ada 67 kasus korupsi yang datanya dipegang oleh Bareskrim Polri. Setelah dirinya nanti tak lagi menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri, Budi meminta penyidik Bareskrim untuk tetap melanjutkan pengusutan kasus-kasus tersebut.
"Saya berharap apa yang sudah kita rintis dalam penegakan hukum, apalagi yang belum selesai, harus tetap dijalankan. Masih ada 67 kasus korupsi, saya minta usut," ujar Budi.
Budi enggan menyebutkan 67 kasus korupsi yang dimaksud. Namun, ia memastikan bahwa puluhan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan di Bareskrim Polri. (Baca: Budi Waseso: Namanya Pak Buwas, Ya Tetap Buas...)
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya menggelar pertemuan dengan Budi Waseso di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/9/2015) pagi. Kompolnas hendak mengonfirmasi laporan masyarakat soal perkara-perkara yang disebut tidak kunjung selesai. (Baca: Banyak Kasus Belum Selesai, Kompolnas Minta Penjelasan Budi Waseso)
Salah satu komisioner, Hamidah Abdurrahman, mengatakan, beberapa kasus yang dilaporkan masyarakat dan kini tidak kunjung selesai adalah kasus dugaan korupsi kondensat, dugaan korupsi payment gateway, dugaan korupsi dalam program cetak sawah, dugaan korupsi mobile crane di Pelindo, dan dugaan korupsi penanaman pohon di Pertamina Foundation.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.