Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim Sebaiknya Mencontoh Keberanian KPK

Kompas.com - 30/08/2015, 13:50 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ray Rangkuti, pengamat politik LIMA, menyayangkan langkah Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang lebih memilih bungkam soal calon pimpinan KPK yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait perkara dugaan korupsi.

Ray mengatakan, seharusnya Buwas, sapaan populer Budi, mencontoh gaya KPK dalam membuka ke publik soal siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Dasarnya adalah  transparansi ke masyarakat.

"Kabareskrim baiknya mencontoh keberanian KPK yang mengumumkan penetapan seorang tersangka Budi Gunawan tatkala diajukan Presiden sebagai calon tunggal Kapolri. Cara seperti ini jelas lebih bertanggung jawab," kata Ray melalui siaran persnya, Minggu (30/8/2015) pagi.

Menurut Ray, tidak ada dasar hukum yang kuat bagi Buwas untuk merahasiakan nama tersangka. Oleh sebab itu, alasan Buwas 'menyimpan' nama capim KPK yang menjadi tersangka atas alasan demi kerahasiaan proses seleksi capim KPK dinilai Ray mengada-ada.

Sebaliknya, lanjut Ray, Buwas mesti menghormati hak publik untuk mendapatkan informasi tentang adanya capim KPK yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan demikian, publik tidak bertanya-tanya. Publik pun dapat menilai apakah penetapan tersangka  sang capim KPK obyektif atau tidak.

"Satu lagi, penetapan tersangka oleh polisi itu bukanlah pintu akhir. Si tersangka masih bisa menguji kesahihan proses hukum melalui praperadilan. Maka, penetapan tersangka itu sudah semestinya bukan hal rahasia," lanjut Ray.

Bareskrim Polri menjerat seorang capim KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Polisi belum mau membuka identitas capim yang dimaksud. Dia hanya disebut sebagai salah satu mantan pejabat lembaga negara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E Simanjuntak berjanji mengumumkan nama orang itu Senin besok. Victor menambahkan, perkara capim KPK itu sudah diselidiki sejak sekitar beberapa bulan terakhir. Penyelidikan itu sendiri dilakukan berdasarkan pada laporan yang dilayangkan langsung ke penyidik direktoratnya. Dia enggan menyebut identitas pelapor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com