Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansel Sudah Dapat Penjelasan dari Kabareskrim soal Kasus Capim KPK

Kompas.com - 28/08/2015, 22:38 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Yenti Garnasih, telah mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso soal kasus dugaan korupsi yang menjerat salah satu calon pimpinan KPK. Hal itu disampaikan saat Yenti menyambangi Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/8/2015) malam. 

"Ya barusan saya sudah diberi gambaran Pak Buwas (Budi Waseso) soal kasusnya bagaimana," ujar Yenti seusai bertemu Budi.

Namun, Yenti enggan membeberkan kasus itu. Ia hanya mendapatkan informasi bahwa kasus ini adalah pengembangan dari kasus lama. Yang terpenting, menurut Yenti, Pansel telah mengetahui secara lengkap tentang kasus tersebut. Proses hukum Bareskrim Polri terhadap capim KPK tersebut tidak mengganggu proses seleksi komisioner KPK.

Langkah Polri dianggap sebagai antisipasi dini untuk mencegah mereka yang berkasus terpilih menjadi pimpinan KPK.

Wakil Direktur Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Agung Setya yang turut di dalam pertemuan tersebut menambahkan, polisi sudah memeriksa beberapa saksi atas kasus tersebut.

"Ini sudah masuk ke penyidikan dan akan kami sampaikan Seninlah. Mudah-mudahan ada progres yang lebih baik dan jelas lagi," ujar Agung.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, ada satu capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia enggan membuka siapa calon yang dimaksud. Catatan tindak pidana itu telah diserahkan ke Pansel KPK. Ia juga tidak mau mengungkapkan kasus yang menjerat capim KPK tersebut. Selain itu, ada calon lain yang terlibat sebagai saksi pada kasus berbeda.

"Ya, ada yang pidana umum, ada yang korupsi," ujar Budi.

Ia tidak mengetahui apakah mereka termasuk dalam 19 besar calon yang tengah diseleksi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK saat ini. Menurut Budi, penelusuran itu dilakukan saat capim KPK masih berjumlah 48 orang.

Catatan dari Polri itu telah disampaikan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan seleksi. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan bahwa kasus yang menjerat salah satu capim KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com