Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Minta Bareskrim Buka Identitas Capim KPK yang Jadi Tersangka

Kompas.com - 29/08/2015, 16:29 WIB
Ihsanuddin

Penulis

CIANJUR, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI Ruhut Sitompul meminta agar Badan Reserse Kriminal Polri membuka identitas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Itu harus dibuka ke publik," kata Ruhut di Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (29/8/2015).

Dengan mempublikasikan nama yang bersangkutan serta kasus yang menjeratnya, maka publik bisa melihat bahwa Bareskrim sudah melakukan suatu proses penegakan hukum yang transparan.

Ruhut menilai, Bareskrim setidaknya harus sudah mengumumkan nama tersebut sebelum pansel memilih delapan nama dan menyerahkannya ke DPR. "Saya maunya delapan nama itu betul-betul bersih," kata Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat ini.

Ruhut pun memuji langkah Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso yang berani menegakkan hukum tanpa pandang buluh dengan menetapkan salah seorang capim KPK sebagai tersangka. Dia meyakini, penetapan tersangka ini tidak bertujuan untuk mengganggu proses seleksi apalagi untuk melemahkan KPK.

“Jadi, saya rasa apa yang dilakukan Pak Budi Waseso sudah baik sekali. Karena jika ditetapkan setelah dia lolos, nanti dibilang kriminalisasi," ucap Ruhut.

Senada dengan Ruhut, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin mengakui bahwa pengungkapan tersangka ke publik oleh Kabareskrim nantinya akan sangat penting. "Mereka yang dipublikasikan, mempunyai hak klarifikasi dan membela diri kalau ada dugaan yang tidak benar dari Bareskrim Polri," kata mantan Menteri Hukum dan HAM ini.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan, ada satu capim KPK yang ditetapkan sebagai tersangka. Ia enggan membuka siapa calon yang dimaksud. Catatan tindak pidana itu telah diserahkan ke Pansel KPK. Ia juga tidak mau mengungkapkan kasus yang menjerat capim KPK tersebut. Selain itu, ada calon lain yang terlibat sebagai saksi pada kasus berbeda. "Ya, ada yang pidana umum, ada yang korupsi," ujar Budi.

Ia tidak mengetahui apakah mereka termasuk dalam 19 besar calon yang tengah diseleksi oleh Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK saat ini. Menurut Budi, penelusuran itu dilakukan saat capim KPK masih berjumlah 48 orang. Catatan dari Polri itu telah disampaikan kepada Pansel sebagai bahan pertimbangan seleksi. Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan bahwa kasus yang menjerat salah satu capim KPK adalah dugaan tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com