Menurut Benny, Pansel KPK harus memilih tokoh yang tidak punya masalah terkait independensi. Tokoh tersebut juga harus memiliki kredibilitas, kompetensi, kematangan emosi, serta memiliki rekam jejak yang baik.
"Ke depan KPK tidak akan berfungsi efektif kalau Pansel salah pilih, bahayanya nanti itu ketika Pansel tunduk atau takut akan intervensi," sambung Benny.
Ia pun berharap para skrikandi yang tergabung dalam Pansel KPK memiliki kepekaan terhadap harapan masyarakat sehingga bisa membaca sinyal yang disampaikan masyarakat atas capim KPK ideal. Koalisi berharap Pansel KPK tidak menentukan capim yang lolos seleksi hanya dari jawaban mereka ketika mengikuti seleksi tahap wawancara.
"Kalau Pansel memilih orang dengan cara tersebut, artinya Pansel bunuh diri, terancam kehilangan integritas, kredibilitas, dan sejarah akan mencatatnya," kata Benny.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Ikrar Nusa Bhakti menyatakan bahwa Pansel KPK harus mengonfirmasikan informasi Kepolisian mengenai capim KPK yang berpotensi menjadi tersangka.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Pol) Budi Waseso menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang capim KPK sebagai tersangka. Pansel KPK sudah merampungkan seleksi tahap III dengan mewawancarai 19 capim KPK. Selanjutnya, Pansel KPK tinggal merangkum hasil penilaian dibandingkan dengan hasil wawancara, hasil tes kesehatan, dan hasil telusur jejak rekam untuk memilih delapan nama yang diserahkan ke Presiden Jokowi.
Awalnya, nama capim yang lolos seleksi Pansel ini akan diserahkan kepada Presiden 31 Agustus mendatang. Namun jadwal penyerahan nama capim ini diundur karena kesibukan Presiden. Nantinya, Presiden Jokowi akan menyerahkan calon kepada Komisi III DPR untuk dilakukan fit and proper test.