Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tunggu Hasil Investigasi BPK/BPKP jika Ingin Usut Dugaan Korupsi Pemerintah

Kompas.com - 24/08/2015, 16:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki menyampaikan bahwa KPK akan meminta terlebih dahulu Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk melakukan investigasi jika menemukan indikasi adanya perbuatan merugikan keuangan negara terkait pelaksanaan proyek pemerintah. KPK baru akan melakukan penyelidikan setelah menerima hasil investigasi lembaga auditor tersebut.

"Setelah audit investigasi menemukan perbuatan melawan hukum apa yang mereka lakukan, baru kita maju dengan penyidikan, dengan demikian tidak terjadi hiruk pikuk. Kalau baru indikasi-indikasi, lebih baik kita kembalikan dulu pada ahlinya, yaitu auditor investigasi, mereka cukup mampu untuk melakukan seperti itu," kata Ruki di Istana Bogor, Senin (24/8/2015).

Menurut Ruki, KPK sepakat bahwa bupati, gubernur, atau pejabat kementerian/lembaga perlu didorong untuk merealisasikan penyerapan anggaran. Jangan sampai terlalu banyak uang yang mengendap di bank sehingga roda perekonomian lamban berjalan.

"Karena apa, akibatnya roda perekonomian tidak jalan, akibatnya negara juga harus keluar uang lagi tambahan untuk membayar bunga uang itu kan disimpan namanya di bank kan," kata Ruki.

Mengenai kekhawatiran pengguna anggaran berhadapan dengan hukum, Ruki menilai bahwa sedianya mereka tidak perlu takut jika melaksanakan fungsinya sebagai pengguna anggaran sesuai dengan undang-undang. Ia mengingatkan para kepala daerah maupun pejabat kementerian/lembaga untuk tidak memiliki niat menerima pemberian hadiah atau janji.

"Jangan ada niat macam-macam deh, terutama niat untuk nerima sesuatu ya, pemberian atau janji," kata Ruki.

Mantan Komisaris Krakatau Steel ini sepakat jika diskresi atau kebijakan yang menyimpang dari aturan tidak selamanya bisa dikategorikan penyalahgunaan kewenangan. Dalam mengambil kebijakan, kata Ruki, tidak selamanya harus sesuai dengan peraturan. Ada hal-hal yang perlu ditoleransi.

"Ambil contoh paling konkret ketika misalnya ada sebuah kampung kebakaran, tadi contohnya itu, apakah gubernur/walikota itu kemudian tidak secara spontan mengeluarkan uang untuk meringankan beban? Mereka mengatakan tidak berani kami, karena kebijakannya tidak begitu. Menurut saya ini yang salah," tutur Ruki.

Hari ini, Ruki mengikuti rapat koordinasi percepatan program-program pembangunan di Istana Bogor. Seusai rapat, Presiden memberikan pengarahan kepada para kepala daerah, Kepala Kepolisian Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi terkait percepatan program pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com