BANDUNG, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahmud MD menilai, separuh masalah di Indonesia akan selesai jika penegakan hukum di negeri ini berdiri tegak mengedepankan keadilan.
"Masalah utama di negeri ini adalah penegakan hukum," kata Mahfud saat berceramah dalam acara Halalbihalal Silaturahmi Dunia Usaha Jawa Barat di Hyatt Regency Hotel, Bandung, Senin (10/8/2015) malam.
Mahfud mencontohkan praktik-praktik pemerasan yang dilakukan aparat penegak hukum yang seakan sudah lumrah terjadi.
"Kasus konkret di bidang penegakan hukum, saya punya kenalan, dia ini dulu sebelum reformasi orang ini miskin. Karena dia hidup di daerah komunitasnya, dia punya peluang jadi anggota DPRD, dia jadi kaya raya. Tapi, kemudian dia 'dibidik', didatangi rumahnya, dituding korupsi oleh yang mengaku aparat yang curiga dengan kekayaan. Dia diancam kalau tidak ngaku diproses, kalau tidak ingin diproses, harus setor sejumlah uang," tutur Mahfud.
Mahfud menyebut, hal semacam itu mudah ditemui di negeri ini. Hal itu disebabkan tidak adanya kebersamaan dalam penegakan hukum. Menurut dia, tugas bernegara dan beragama itu sama.
"Perkara bisa di nego karena tidak ada kebersamaan dalam penegakan aturan negara. Negara kita kaya raya, tetapi rakyatnya tidak. Kenapa terjadi, karena tidak ada kebersamaan untuk sadar tujuan bernegara. Banyak yang cari untung sendiri," kata Mahfud.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.