Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Didukung Keluarga, Alasan Calon Walli Kota Denpasar Mundur

Kompas.com - 07/08/2015, 23:00 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota  KotaDenpasar, I Ketut Suwandhi dan I Made Arjaya, menyatakan mundur dari pencalonan di pilkada serentak. Keduanya beralasan bahwa pengunduran diri tersebut karena tidak didukung oleh keluarga.

"Kami masih memiliki kendala terkait dukungan keluarga besar untuk menjadi bakal calon. Bahkan masih ada beberapa persyaratan yang belum dilampirkan, dan keluarga tidak memberi dukungan," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay, saat membacakan surat pengunduran diri pasangan calon tersebut, di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (7/8/2015).

Hadar menjelaskan, Kota Denpasar termasuk dalam 81 daerah yang hanya memiliki dua pasangan bakal calon kepala daerah. Ada pun, pasangan I Ketut Suwandhi dan I Made Arjaya, sebelumnya diminta oleh KPU setempat untuk melengkapi persyaratan administrasi dalam masa perbaikan verifikasi calon. Namun, bukannya memperbaiki persyaratan administrasi, keduanya malah menyatakan pengunduran diri.

Menurut Hadar, penetapan pembatalan pasangan calon akan diumumkan bersamaan dengan penetapan nama-nama calon kepala daerah pada 24 Agustus 2015. Namun, jika hanya satu pasangan yang dinyatakan sah oleh KPU, maka KPU akan membuka kembali pendaftaran calon kepala daerah.

"Dalam PKPU Nomor 12 Tahun 2015, kalau pasangan calon kurang dari dua, tidak dapat melaksanakan pilkada. Maka akan diatur penundaan selama tiga hari, dan dibuka lagi pendaftarannya selama tiga hari," kata Hadar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com