Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susahnya Melacak Aset Nazaruddin

Kompas.com - 21/07/2015, 17:09 WIB


JAKARTA, KOMPAS
- Sudah lebih dari tiga tahun sejak mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang terkait pembelian saham Garuda melalui Mandiri Sekuritas. Namun, hingga saat ini, kasus tersebut belum kunjung selesai penyidikannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pembelian saham Garuda pada Februari 2012. Hingga saat ini, KPK masih terus memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa dalam kasus itu.

Sebenarnya apa yang membuat penyidikan TPPU Nazaruddin ini cukup lama? Apakah karena Nazaruddin sudah dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung setelah divonis korupsi dalam kasus wisma atlet SEA Games hingga KPK lalu santai mengusut kasus itu karena toh tersangkanya sudah dipenjara?

Memang Nazaruddin telah divonis tujuh tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi dalam proyek wisma atlet. Dari kasus korupsi proyek wisma atlet ini, KPK menjerat Nazaruddin dengan delik TPPU. Namun, ternyata lamanya KPK mengusut Nazaruddin dalam perkara TPPU bukan karena dia sudah dipenjara.

Salah satu jaksa yang menangani perkara wisma atlet, Yudi Kristiana, menuturkan, KPK dibuat sibuk oleh banyaknya aset yang dikuasai Nazaruddin. Saking banyaknya aset tersebut, KPK harus hati-hati melakukan verifikasi. KPK harus memastikan, apakah aset tersebut memang dikuasai Nazaruddin dan diperoleh dari hasil korupsi. Ini karena dalam kasus TPPU sering kali seorang tersangka menyamarkan kepemilikan asetnya melalui orang lain, seperti kerabat, orang dekat hingga bawahannya.

Uang hasil kejahatan itu kemudian juga disamarkan asal usulnya melalui berbagai cara, seperti memecah ke sejumlah rekening, menstransfernya ke rekening lain, disimpan dalam valuta asing, hingga dipakai untuk membeli saham atau polis asuransi. Dalam TPPU, ini yang disebut layering pelapisan dalam menyembunyikan harta kekayaan hasil kejahatan. Tujuan tindakan itu adalah agar pihak berwenang kesulitan melacak asal-usul dari harta yang diperoleh dari kejahatan.

Hal itu pula yang diduga dilakukan Nazaruddin. KPK menengarai, pembelian saham Garuda oleh Nazaruddin merupakan salah satu bentuk layering yang dilakukan setelah dia korupsi.

"Saya jadi tim penyelesaian untuk (kasus korupsi) Nazaruddin dan ada tindak lanjut yang tersisa dari kasus itu berupa TPPU. Saya masih jadi salah satu jaksa yang menangani perkara itu dan sekarang sedang memverifikasi aset yang di-TPPU-kan. Mengapa lama? Itu karena saking banyaknya, baik berupa tanah, rekening, rumah, hingga aset-aset perusahaan," ujar Yudi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com