Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Bupati Bengkalis, Jampidsus Berharap Kabareskrim Junjung MoU

Kompas.com - 16/07/2015, 14:00 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan, penyidik Bareskrim Polri belum berkoordinasi dengan pihaknya perihal pengusutan perkara dugaan korupsi dengan tersangka Bupati Bengkalis, Riau, Herliyan Saleh.

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri sudah menetapkan Bupati Bengkalis dan Bupati Kotabaru Irhami Ridjani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (baca: Bareskrim Tetapkan Bupati Bengkalis dan Kotabaru Tersangka Dugaan Korupsi)

"Benar, belum ada koordinasi," uar Widyo saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/7/2015) siang.

Widyo mengatakan, perkara yang menyangkut Bupati Bengkalis itu telah terlebih dahulu diusut oleh Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Antikorupsi di Kejaksaan Agung sejak awal 2015 lalu. (baca: Kejaksaan Agung Usut Dugaan Rekening Gendut Bupati Bengkalis)

Ia lalu menyinggung nota kesepahaman antara Kejaksaan Agung-Polri-Komisi Pemberantasan Korupsi bahwa jika ada lembaga penegak hukum yang menyelidiki suatu perkara terlebih dahulu, maka lembaga itu yang berwenang melanjutkan prosesnya.

Meski demikian, Widyo tidak mau persoalan ini menjadi terkesan kejaksaan berbenturan dengan Polri. Ia menghormati keputusan Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso jika memang berniat menangani perkara ini.

"Beliau (Budi Waseso) mau menangani, tidak apa-apa. Tapi, alangkah lebih elegan jika MoU antara Kejaksaan-KPK-Polri dijunjung tinggi," ujar Widyo.

Widyo berharap, koordinasi antara pihaknya dengan Bareskrim Polri nantinya diakhiri dengan penggabungan berkas penyelidikan dan penyidikan demi menciptakan proses hukum yang efektif dan komprehensif.

Menurut Bareskrim Polri, Herliyan diduga melakukan korupsi anggaran bantuan sosial. (baca: Bupati Bengkalis Dituduh Rugikan Negara Rp 31 Miliar)

Sementara, Irhami disangka korupsi sekaligus penyalahgunaan wewenang melalui proyek pemanfaatan izin pertambangan di wilayah Kalimantan Barat. Kerugian negara dalam kasus yang menjerat Irhami masih dalam proses penghitungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com