Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Senin Malam, KPK Geledah Kantor OC Kaligis

Kompas.com - 14/07/2015, 08:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Tim ‎penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk dan melakukan penggeledahan di Kantor Advocates and Legal Consultant OSC milik OC Kaligis, Senin (13/7/2015) malam. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap terhadap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan yang ditangkap KPK pada pekan lalu. Salah seorang anak buah OC Kaligis, Geri Baskara, diduga terkait dalam kasus ini.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin pukul 19.30 WIB, tim penyidik bersama puluhan personel kepolisian mendatangi kantor OC Kaligis. Namun, penyidik tidak bisa masuk karena kantor dalam keadaan terkunci dan tak ada orang di dalamnya.

Hingga pukul 20.15 WIB, tim belum dapat melakukan penggeledahan. Sekitar pukul 20.30 WIB, sejumlah staf dari kantor Kaligis ‎datang ke kantor yang beralamat di Jalan Majapahit Permai Kompleks Blok B Nomor 122-123, Jakarta Pusat, tersebut. Mereka meminta tim KPK yang diketuai oleh Christiansen menunjukkan identitas serta surat perintah dan izin Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Gusrizal.

Mereka juga mengajukan sejumlah kesepakatan kepada penyidik KPK. Mereka meminta KPK tak melakukan penyitaan berkas perkara yang tak berkaitan dengan perkara dugaan suap hakim PTUN Medan.

"Ini kan perintah undang-undang kan, Pak, saya hanya mengulasnya lagi, dan untuk melindungi kerahasiaan klien kami yang lain. Mohon tidak membawa atau apa pun yang tidak berkaitan dengan kasus Medan," kata salah seorang staf kantor.

"Ini surat penetapan pengadilannya, dan ini identitas saya," kata Christiansen.‎

Selain itu, pihak Kaligis juga meminta identitas anggota tim KPK lainnya yang turut dalam penggeledahan. ‎Setelah ada kesepakatan, staf Kaligis langsung menghubungi office boy kantor untuk mengambil kunci.

Pada pukul 20.56 WIB, tim KPK masuk ke dalam kantor tersebut dan melakukan penggeledahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com