Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapuspen TNI: Kalau Sipil Bisa Bayar Naik Hercules, Laporkan Saja

Kompas.com - 04/07/2015, 15:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal TNI Fuad Basya menegaskan, selama ini tidak ditemukan ada masyarakat sipil yang membayar untuk menumpangi pesawat Hercules.

Menurut dia, tidak sembarangan orang bisa naik pesawat tersebut. Oleh karena itu, ia meminta pihak yang menemukan pelanggaran tersebut untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

"Yang kita harapkan adalah bicara yang bisa dipertanggungjawabkan. Silakan dilaporkan gitu lho," ujar Fuad dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (4/7/2015).

Fuad mengatakan, boleh saja orang-orang menyebut adanya komersialisasi Hercules asal omongan itu dapat dipertanggungjawabkan.

"Seandainya kita temukan pun orang yang melaporkan itu ternyata nanti tidak benar, kita juga ambil langkah-langkah," kata Fuad.

Sebelumnya, Panglima Komando Operasi (Pangkoops) I Marsekal Muda Agus Dwi Putranto menyatakan akan menyelidiki dugaan adanya penumpang yang membayar untuk naik pesawat Hercules C-130.

Selain dari keluarga TNI, penumpang juga harus memiliki izin sehingga tidak bisa sembarang orang naik. "Semua yang ada dalam pesawat itu semua keluarga besar TNI. Keluarga besar itu bisa saja istrinya, orangtuanya, bisa anaknya, atau saudaranya," kata Agus.

Namun, jika dalam proses seperti itu tidak dijalankan, atau ada indikasi penumpang membayar, TNI AU akan bergerak.

"Kalau ternyata sersan X, ada terdata saudara dari sersan X, secara kedinasan, TNI Angkatan Udara membawa dia karena dia saudara sersan X. Kalau dia ternyata bayar, maka oknumnya itu yang akan dicari oleh KSAU sehingga nanti mendapat tindakan," ucap Agus.

Beberapa keluarga korban pesawat Hercules C-130 mengaku keluarganya membayar untuk menumpang pesawat Hercules. [Baca: Penumpang Sipil Mengaku Bayar Rp 800.000 untuk Naik Hercules]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com