Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Rekaman Kriminalisasi, KPK Tak Mau Dikaitkan

Kompas.com - 30/06/2015, 18:55 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang mengatakan, Pimpinan KPK tidak ingin kriminalisasi yang dilakukan terhadap perseorangan di KPK, dikaitkan dengan lembaga. Oleh karena itu, Pimpinan KPK menyatakan tidak dapat menunjukkan rekaman apa pun terkait upaya kriminalisasi, seperti yang diminta untuk diperdengarkan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

"Dalam hal kriminalisasi, intimidasi dan ancaman yang dilakukan orang per orang, maka (klarifikasi) diminta langsung ke orang yang bersangkutan, bukan ke lembaga KPK," ujar Rasamala, saat membacakan surat dari Pimpinan KPK kepada Hakim Konstitusi, dalam persidangan di MK, Selasa (30/6/2015).

Menurut Rasamala, Pimpinan KPK ingin menjelaskan bahwa jika ada perseorangan yang merekam pernyataan ancaman dan intimidasi dan sudah beredar di luar, maka hal itu menjadi tanggung jawab personal. Ia menegaskan,tidak ada perintah Pimpinan KPK untuk melakukan penyadapan di luar perkara tindak pidana korupsi.

Sementara itu, kuasa hukum Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan, pernyataan Pimpinan KPK untuk menyerahkan persoalan bukti rekaman kepada perseorangan tersebut, secara tidak langsung telah membenarkan adanya bukti rekaman kriminalisasi.

Pernyataan mengenai adanya bukti rekaman mengenai upaya kriminalisasi pernah dilontarkan penyidik KPK Novel Baswedan, saat bersaksi dalam sidang uji materi Pasal 32 ayat 1 huruf c dan ayat 2 Undang-Undang KPK, yang dimohonkan Bambang Widjojanto, beberapa waktu lalu.

Saat itu Novel menyebutkan bahwa rekaman tersebut salah satunya terkait penetapan tersangka Komjen Budi Gunawan. Menurut Novel, penyidik yang menangani kasus Budi Gunawan diancam akan ditetapkan tersangka.

Salah satu kuasa hukum Bambang, Asfinawati, meminta agar hakim konstitusi mendengar langsung bukti rekaman tersebut. Hal itu untuk menunjukkan bahwa upaya kriminalisasi terhadap Bambang, yang saat itu menjadi Pimpinan KPK benar-benar terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com