Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun: Dana Aspirasi Belum Dipahami secara Utuh oleh Pemerintah

Kompas.com - 26/06/2015, 09:19 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), Muhammad Misbakhun, menyesalkan sikap pemerintah yang dianggap terlalu terburu-buru menyatakan penolakan terhadap dana aspirasi Rp 11,2 triliun yang diusulkan DPR. Harusnya, kata dia, pemerintah mempelajari terlebih dahulu bagaimana program dana aspirasi ini akan diterapkan.

"Kalau saya baca berita dari yang disampaikan oleh Pratikno (Menteri Sekretaris Negara) dan Andrinof (Kepala Bappenas), saya melihat bahwa informasi soal UP2DP belum dipahami secara utuh," kata Misbakhun, Jumat (26/5/2015).

Dia pun meminta pemerintah sebaiknya menunggu proposal mengenai mekanisme program dana aspirasi yang akan disampaikan DPR. Kalaupun nantinya memang ada penolakan dari pemerintah, kata dia, maka akan ada pertanyaan soal siapa yang akan melaksanakan Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD di Pasal 80 (j) yang mengatur mengenai dana aspirasi ini.

"Anggota DPR diberikan hak menerima usulan program pembangunan daerah pemilihan. Sedang UU MD3 tersebut disahkan bersama antara DPR dan Pemerintah," ucap Misbakhun.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, pemerintah tak perlu khawatir dana aspirasi ini akan tumpang tindih terhadap pemerintah. Total dana Rp 11,2 triliun, kata dia, tidak keluar dari struktur APBN dan tidak ada upaya DPR mengambil alih peran pemerintah dalam perencanaan pembangunan.

"Konsep UP2DP adalah bersifat usulan program pembangunan berbasis dapil yang justru bisa membantu visi dan misi presiden dalam melakukan pemerataan pembangunan," ucapnya.

Sebelumnya, Andrinof Chaniago menyatakan bahwa dana aspirasi DPR RI bertabrakan dengan Undang-Undang Nomor 25/2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional. (Baca: Bappenas: Dana Aspirasi DPR Bertabrakan dengan UU Sistem Pembangunan)

Berdasarkan UU Sistem Pembangunan Nasional, kebijakan pembangunan berasal dari visi dan misi Presiden. Visi dan misi itulah yang kemudian dituangkan menjadi program pembangunan prioritas dengan melibatkan daerah dalam musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

Menurut Andrinof, Presiden Jokowi kemudian menolak usulan dana aspirasi Dewan Perwakilan Rakyat. "Presiden nggak setuju," kata Andrinof di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2015). (Baca: Andrinof: Presiden Tidak Setuju Dana Aspirasi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com