JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan, menyatakan tidak ada kesalahan, baik korupsi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan high speed diesel (HSD) atau solar industri tahun 2010 yang melibatkan PT PLN dan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama.
Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, setelah mendampingi Dahlan dalam pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pada Senin (22/6/2015) malam.
"Tidak ada kesalahan prosedur. Tender sudah berlangsung sebagaimana mestinya," ujar Yusril di pelataran Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, seusai pemeriksaan, Senin malam.
Yusril menjelaskan, pada tahun tersebut, PT PLN membutuhkan HSD untuk kebutuhan di lima gardu listrik, yakni di Jakarta Utara; Tambak Lorok, Jawa Tengah; Muara Tawar, Jawa Barat; Gresik, Jawa Timur; Belawan, Sumatera Utara; dan Grati, Jawa Timur.
Menurut Yusril, biasanya PLN mendapat HSD dari Pertamina. Namun, Dahlan sebagai Dirut PLN kala itu melihat harga HSD dari Pertamina sangat mahal. Oleh sebab itu, PLN melakukan tender terbuka yang dimenangi oleh Shell dan Pertamina dengan harga terendah.
Yusril menuturkan, Kementerian Keuangan saat itu memiliki peraturan right to match di mana produsen perusahaan asing tidak dapat memasok solar industri. Oleh sebab itu, Shell harus menawarkan kembali ke produsen dalam negeri.
"Akhirnya diserahkan ke Pertamina dan PT TPPI masing-masing dua tender pasokan. Tak ada kesalahan apa-apa, semua sesuai prosedur yang ada," ujar Yusril.
Selama Yusril menjelaskan pernyataannya, Dahlan berada di sampingnya. Dahlan tidak bersedia berkomentar apa pun terkait perkara ini. Setelah Yusril selesai berkomentar, Dahlan hanya mengatakan satu kalimat.
"Keterangannya (Yusril) bagus ya. Sudah bisa menjadi Dirut PLN," ujar Dahlan seraya tertawa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.